Objek Pemajuan Kebudayaan yang diusulkan dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun Banten Heritage diantaranya adalah Seni Dan Bahasa. Salah satu peserta kegiatan Refleksi Akhir Tahun Saefullah dari Sanggar Lutung Kasarung menulis puisi berbahasa Sunda sebagai bentuk
Dialog Publik pada akhir tahun 2025 yang diwadahi oleh Banten Heritage mendorong Regulasi Pemajuan Kebudayaan di Banten yang sampaikan pada acara Refleksi Akhir Tahun di Teras Bamboo Kota Serang pada hari Rabu, (31/12/2025). Dalam wacana
SERANG — Dialog Publik yang diselenggarakan Banten Heritage pada Rabu, 31 Desember 2025, di Resto Teras Bamboo, Kota Serang, menghasilkan empat rumusan langkah taktis dalam pemajuan kebudayaan Banten. Rumusan tersebut berfokus pada implementasi Undang-Undang Nomor
Selamat bergabung dengan situs “Banten Heritage”. Perkenankan kami berbagi informasi tentang “The World of Banten”. Alam, manusia, dan segala kearifan pikir, rasa dan tindak dalam bentang ruang dan siklus waktu di tanah titipan Banten adalah warisan bersama. Segala bentuk yang berkoeksistensi dan berkohabitasi dalam keseluruhan ekosistem alam dan manusia di ujung paling barat Pulau Jawa, sesederhana apapun wujudnya dalam pandangan sesaat, perlahan dan pasti, akan menampakkan kompleksitasnya apabila kita dapat memberikan perhatian penuh. Hanya dengan kesadaran terdidik kita dapat memahami “message” masa lalu. Namun ketika hendak memaknainya dalam konteks modernitas, diperlukan kontemplasi yang mendalam dan juga studi yang sungguh-sungguh dari berbagai sudut pandang keilmuan.
Dalam konteks inilah “Banten Heritage” dengan segala keterbatasan gagasan, pikir dan laku sosial, mengajak anda untuk bersama-sama mengambil bagian dalam melestarikan, mengelola dan mengembangkan memori kolektif Banten bagi kemajuan kebudayaan dan peradaban bangsa. (Moh. Ali Fadillah | Pendiri BH).