Cover 001 001

DETAIL BERITA & ARTIKEL

PEMUGARAN CAGAR BUDAYA BANTEN LAMA DISEGERAKAN

Serang, 10/5/2026 — Dalam rangka merealisasikan kebijakan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia terkait kawasan situs Banten Lama sebagai prioritas nasional pelestarian cagar budaya, Direktur Warisan Budaya Ditjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Dr. Agus Widiatmoko, melakukan kunjungan kerja ke situs Keraton Surosowan, Keraton Kaibon, dan Fort Speelwijk pada Minggu siang (10/5).

Kunjungan tersebut didampingi oleh Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Banten, Swedhi Hananta, bersama tim pengkaji pemugaran cagar budaya Banten Lama. Dalam diskusi lapangan yang berlangsung di halaman depan Keraton Kaibon, Dr. Agus menegaskan bahwa kawasan situs Banten Lama merupakan warisan budaya yang telah dikenal dunia sebagai kota dan pelabuhan internasional pada masa lalu. Oleh karena itu, pemerintah perlu segera melakukan langkah nyata dalam pemugaran situs-situs yang menjadi prioritas nasional.

Menurutnya, pelestarian Banten Lama harus mampu menghadirkan kembali jejak kejayaan Kesultanan Banten sebagai pusat perdagangan dan peradaban besar beberapa abad silam.

“Kita harus melakukan tindakan nyata untuk menampilkan kembali tinggalan yang ada di Banten Lama sebagai warisan budaya bertaraf nasional, sehingga nantinya Banten Lama akan mengesankan sebuah kota besar yang pernah mencapai kemakmuran pada masa kesultanan beberapa abad lalu,” ujar Dr. Agus.

Ia juga menambahkan bahwa berbagai kendala teknis di lapangan dapat diselesaikan secara bijak melalui kolaborasi antara tim ahli, tim kreatif dari Kementerian Kebudayaan dan Universitas Indonesia, serta para teknisi lapangan guna menyusun perencanaan pemugaran yang dapat ditindaklanjuti secara nyata.

Pada kesempatan yang sama, Swedhi Hananta menyampaikan bahwa sesuai kondisi terkini, pemugaran diprioritaskan pada bekas Keraton Kaibon dan Keraton Surosowan. Sebagai langkah awal, tim kerja Balai Pelestarian Kebudayaan Banten telah melaksanakan serangkaian kegiatan pengkajian dan penggalian situs sebagai bagian dari persiapan pemugaran.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Moh Ali Fadillah selaku Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Banten menyambut baik program tersebut sebagai bentuk nyata kebijakan Kementerian Kebudayaan dalam pelestarian warisan budaya nasional.

Menurutnya, pemerintah daerah juga tengah mempercepat proses penetapan kawasan cagar budaya Banten Lama sebagai cagar budaya peringkat nasional. Ia turut menekankan pentingnya pembentukan suatu badan pengelola yang mampu mengintegrasikan berbagai kepentingan lintas sektor dan antarlembaga dalam tata kelola kawasan situs Banten Lama.

Sementara itu, Drs. Syarif Achmadi selaku anggota tim ahli pemugaran Keraton Kaibon mengusulkan agar kajian akademik dijadikan dasar utama dalam pelaksanaan pemugaran, khususnya yang berkaitan dengan kondisi lingkungan dan karakter kawasan setempat.

(Dok. BP Kebudayaan Banten)

Menutup diskusi, Dr. Agus Widiatmoko menyampaikan bahwa praktik pelestarian kawasan cagar budaya Kawasan Cagar Budaya Muaro Jambi dapat dijadikan referensi dalam pengelolaan dan pelestarian Banten Lama.

“Tim kreatif dari berbagai keahlian dan lembaga, termasuk dari Universitas Indonesia yang hadir bersama kita hari ini, diharapkan akan melahirkan visi baru pelestarian Banten Lama,” pungkasnya.

Penyunting: Aldin Hadiyanto/BH

PEMUGARAN CAGAR BUDAYA BANTEN LAMA DISEGERAKAN

Serang, 10/5/2026 — Dalam rangka merealisasikan kebijakan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia terkait kawasan situs Banten Lama sebagai prioritas nasional pelestarian cagar budaya, Direktur Warisan Budaya Ditjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Dr. Agus Widiatmoko, melakukan kunjungan kerja ke situs Keraton Surosowan, Keraton Kaibon, dan Fort Speelwijk pada Minggu siang (10/5).

Kunjungan tersebut didampingi oleh Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Banten, Swedhi Hananta, bersama tim pengkaji pemugaran cagar budaya Banten Lama. Dalam diskusi lapangan yang berlangsung di halaman depan Keraton Kaibon, Dr. Agus menegaskan bahwa kawasan situs Banten Lama merupakan warisan budaya yang telah dikenal dunia sebagai kota dan pelabuhan internasional pada masa lalu. Oleh karena itu, pemerintah perlu segera melakukan langkah nyata dalam pemugaran situs-situs yang menjadi prioritas nasional.

Menurutnya, pelestarian Banten Lama harus mampu menghadirkan kembali jejak kejayaan Kesultanan Banten sebagai pusat perdagangan dan peradaban besar beberapa abad silam.

“Kita harus melakukan tindakan nyata untuk menampilkan kembali tinggalan yang ada di Banten Lama sebagai warisan budaya bertaraf nasional, sehingga nantinya Banten Lama akan mengesankan sebuah kota besar yang pernah mencapai kemakmuran pada masa kesultanan beberapa abad lalu,” ujar Dr. Agus.

Ia juga menambahkan bahwa berbagai kendala teknis di lapangan dapat diselesaikan secara bijak melalui kolaborasi antara tim ahli, tim kreatif dari Kementerian Kebudayaan dan Universitas Indonesia, serta para teknisi lapangan guna menyusun perencanaan pemugaran yang dapat ditindaklanjuti secara nyata.

Pada kesempatan yang sama, Swedhi Hananta menyampaikan bahwa sesuai kondisi terkini, pemugaran diprioritaskan pada bekas Keraton Kaibon dan Keraton Surosowan. Sebagai langkah awal, tim kerja Balai Pelestarian Kebudayaan Banten telah melaksanakan serangkaian kegiatan pengkajian dan penggalian situs sebagai bagian dari persiapan pemugaran.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Moh Ali Fadillah selaku Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Banten menyambut baik program tersebut sebagai bentuk nyata kebijakan Kementerian Kebudayaan dalam pelestarian warisan budaya nasional.

Menurutnya, pemerintah daerah juga tengah mempercepat proses penetapan kawasan cagar budaya Banten Lama sebagai cagar budaya peringkat nasional. Ia turut menekankan pentingnya pembentukan suatu badan pengelola yang mampu mengintegrasikan berbagai kepentingan lintas sektor dan antarlembaga dalam tata kelola kawasan situs Banten Lama.

Sementara itu, Drs. Syarif Achmadi selaku anggota tim ahli pemugaran Keraton Kaibon mengusulkan agar kajian akademik dijadikan dasar utama dalam pelaksanaan pemugaran, khususnya yang berkaitan dengan kondisi lingkungan dan karakter kawasan setempat.

(Dok. BP Kebudayaan Banten)

Menutup diskusi, Dr. Agus Widiatmoko menyampaikan bahwa praktik pelestarian kawasan cagar budaya Kawasan Cagar Budaya Muaro Jambi dapat dijadikan referensi dalam pengelolaan dan pelestarian Banten Lama.

“Tim kreatif dari berbagai keahlian dan lembaga, termasuk dari Universitas Indonesia yang hadir bersama kita hari ini, diharapkan akan melahirkan visi baru pelestarian Banten Lama,” pungkasnya.

Penyunting: Aldin Hadiyanto/BH

PANEL LOGIN

Scroll to Top