BERITA

Moh Ali Fadillah: Banten Heritage Hadapi Tantangan yang Semakin Berat

KOTA SERANG.- Sejak berdiri 22 tahun yang lalu, Banten Heritage telah melewati banyak tantangan dalam melaksanakan kegiatan seperti riset, kajian dan diseminasinya kepada masyarakat tentang perlunya pelestarian budaya, baik yang tangible maupun intangible. Demikian disampaikan pendiri atau Pupuhu Banten Heritage, Dr. Moh Ali Fadillah saat acara Milad atau ulang tahun ke-22 Banten Heritage yang digelar di Museum Banten Lama pada Minggu, 2 Februari 2025.

Menurut Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Banten ini, sejak didirikan hingga sekarang Banten Heritage telah melewati empat fase penting, yaitu konsolidasi organisasi, penguatan kelembagaan, pengembangan SDM, adaptasi terhadap Undang-Undang Keormasan dan penyerapan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) terutama penggunaan teknologi informasi dalam upaya pengenalan, penyadaran dan partisipasi publik untuk bergiat melestarikan kebudayaan guna mendukung program pemerintah di bidang kebudayaan di Provinsi Banten.

"Tantangan saat ini, Banten Heritage harus mampu memaksimalkan kinerja anggotanya untuk memahami dan ikut serta melaksanakan amanat UU Nomor: 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan UU Nomor: 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Ditambahkan, Banten Heritage akan terus bekerja sama dengan institusi pemerintah dan NGO lain yang memiliki visi dan misi yang sama di bidang pembinaan kebudayaan, baik dalam skala nasional maupun daerah.

Didukung oleh anggota Banten Heritage dari berbagai disiplin ilmu, Ali Fadillah berharap ke depan peran Banten Heritage akan mengarah pada diseminasi hasil-hasil kajian di bidang arkeologi, sejarah, seni, bahasa dan folklore yang menjadi identitas daerah, baik dalam bentuk publikasi elektronik maupun event-event kebudayaan yang melibatkan masyarakat luas.

Sementara Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VIII, Lita Rahmiati saat memberikan sambutan menyatakan, dengan hadirnya Banten Heritage maka Banten kini semakin dikenal secara luas. "Jika dahulu Banten hanya dikenal melalui catatan-catatan sejarah dan dari arsip yang hanya bisa disimpan dan dibaca oleh beberapa orang, namun kini Banten dikenal secara nayta. Ini antara lain berkat karya nyata dari Banten Heritage," ungkapnya.

Ke depan, lanjut Lita Rahmiati, Banten Heritage harus semakin aktif dan ikut ambil bagian dalam pemajuan kebudayaan dan peradaban Banten. Catatan-catatan sejarah masa lalu Banten, juga harus dijadikan landasan atau pedoman dalam upaya memajukan peradaban Banten.

"Saya bertekad Banten Lama ini menjadi salah satu warisan dunia. Faktor pendukung untuk itu saya lihat sudah sangat lengkap. Selanjutnya kita berupaya agar cagar budaya yang ada ini bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam pemangunan ekonomi. Saya yakin Banten Heritage akan menjadi mitra terbaik kami dalam berbagai hal," pungkas Lita Rahmiati.***

Moh Ali Fadillah: Banten Heritage Hadapi Tantangan yang Semakin Berat

KOTA SERANG.- Sejak berdiri 22 tahun yang lalu, Banten Heritage telah melewati banyak tantangan dalam melaksanakan kegiatan seperti riset, kajian dan diseminasinya kepada masyarakat tentang perlunya pelestarian budaya, baik yang tangible maupun intangible. Demikian disampaikan pendiri atau Pupuhu Banten Heritage, Dr. Moh Ali Fadillah saat acara Milad atau ulang tahun ke-22 Banten Heritage yang digelar di Museum Banten Lama pada Minggu, 2 Februari 2025.

Menurut Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Banten ini, sejak didirikan hingga sekarang Banten Heritage telah melewati empat fase penting, yaitu konsolidasi organisasi, penguatan kelembagaan, pengembangan SDM, adaptasi terhadap Undang-Undang Keormasan dan penyerapan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) terutama penggunaan teknologi informasi dalam upaya pengenalan, penyadaran dan partisipasi publik untuk bergiat melestarikan kebudayaan guna mendukung program pemerintah di bidang kebudayaan di Provinsi Banten.

“Tantangan saat ini, Banten Heritage harus mampu memaksimalkan kinerja anggotanya untuk memahami dan ikut serta melaksanakan amanat UU Nomor: 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan UU Nomor: 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Ditambahkan, Banten Heritage akan terus bekerja sama dengan institusi pemerintah dan NGO lain yang memiliki visi dan misi yang sama di bidang pembinaan kebudayaan, baik dalam skala nasional maupun daerah.

Didukung oleh anggota Banten Heritage dari berbagai disiplin ilmu, Ali Fadillah berharap ke depan peran Banten Heritage akan mengarah pada diseminasi hasil-hasil kajian di bidang arkeologi, sejarah, seni, bahasa dan folklore yang menjadi identitas daerah, baik dalam bentuk publikasi elektronik maupun event-event kebudayaan yang melibatkan masyarakat luas.

Sementara Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VIII, Lita Rahmiati saat memberikan sambutan menyatakan, dengan hadirnya Banten Heritage maka Banten kini semakin dikenal secara luas. “Jika dahulu Banten hanya dikenal melalui catatan-catatan sejarah dan dari arsip yang hanya bisa disimpan dan dibaca oleh beberapa orang, namun kini Banten dikenal secara nayta. Ini antara lain berkat karya nyata dari Banten Heritage,” ungkapnya.

Ke depan, lanjut Lita Rahmiati, Banten Heritage harus semakin aktif dan ikut ambil bagian dalam pemajuan kebudayaan dan peradaban Banten. Catatan-catatan sejarah masa lalu Banten, juga harus dijadikan landasan atau pedoman dalam upaya memajukan peradaban Banten.

“Saya bertekad Banten Lama ini menjadi salah satu warisan dunia. Faktor pendukung untuk itu saya lihat sudah sangat lengkap. Selanjutnya kita berupaya agar cagar budaya yang ada ini bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam pemangunan ekonomi. Saya yakin Banten Heritage akan menjadi mitra terbaik kami dalam berbagai hal,” pungkas Lita Rahmiati.***

PANEL LOGIN

Scroll to Top