BERITA

FUNGSI KRUSIAL KEBUDAYAAN DALAM PEMBANGUNAN

PANDEGLANG – Hubungan antara kebudayaan dan pembangunan menjadi pokok bahasan dalam Kuliah Umum bertema Ekonomi Politik, Kebudayaan dan Pariwisata yang disampaikan Dr. Moh Ali Fadillah pada Selasa malam (23/12) di Saung Saba Juhut, Kabupaten Pandeglang. Kegiatan tersebut diikuti mahasiswa STISIP Banten Raya Pandeglang dan Universitas Setia Budhi Rangkasbitung.

Dalam paparannya, Ali Fadillah menegaskan bahwa kebudayaan memiliki posisi strategis dalam proses pembangunan. Hal tersebut didasarkan pada tafsir akademik terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Ia menjelaskan, kebudayaan secara sederhana dapat dimaknai sebagai whole ways of life atau keseluruhan cara hidup manusia. Namun, dari perspektif psiko-sosial, kebudayaan merupakan kesadaran manusia dalam memaknai diri serta mengintegrasikan kehendak individu ke dalam kehidupan bersama guna menciptakan hubungan harmonis antara manusia dengan sesama, manusia dengan lingkungan, dan manusia dengan Sang Pencipta.

“Interaksi ketiganya melahirkan subsistem kehidupan, mulai dari subsistem tekno-ekonomi, sosial-politik, hingga sistem religi, nilai, dan norma yang mengatur kehidupan sosial,” ujarnya.

Dalam konteks pembangunan, Ali Fadillah memaparkan empat posisi kebudayaan. Pertama, kebudayaan sebagai the hub of development atau poros pembangunan. Kedua, kebudayaan sebagai achievement of development, yakni tujuan akhir pembangunan itu sendiri. Ketiga, dalam perspektif ekonomi politik, kebudayaan berperan sebagai penyedia sumber daya pembangunan. Keempat, dalam konteks sosial, kebudayaan menjadi tolok ukur nilai untuk menilai dan mengevaluasi perilaku individu di tengah masyarakat.

Menanggapi pertanyaan Ikmal, mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Setia Budhi Rangkasbitung, Ali Fadillah menyatakan bahwa kebudayaan dapat menjadi subjek sekaligus objek dalam perekonomian nasional. Sebagai subjek, kebudayaan seharusnya menjadi pedoman nilai dan norma dalam membangun basis ekonomi negara. Sementara sebagai objek, kebudayaan merupakan sumber daya yang dapat dimanfaatkan dalam sistem ekonomi.

“Contoh konkret dari paradigma ini adalah pembangunan sektor pariwisata, yang berjalan melalui siklus input, output, outcome, benefit, hingga impact” jelasnya.

Ia menambahkan, kebudayaan perlu dipandang sebagai sumber daya strategis dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan di Indonesia, termasuk di Provinsi Banten. Bentuknya dapat berupa cultural tourism, edu-tourism, maupun nostalgic tourism yang berbasis pada destinasi budaya di kawasan strategis pariwisata nasional.

***Editor Aldin/BH

FUNGSI KRUSIAL KEBUDAYAAN DALAM PEMBANGUNAN

PANDEGLANG – Hubungan antara kebudayaan dan pembangunan menjadi pokok bahasan dalam Kuliah Umum bertema Ekonomi Politik, Kebudayaan dan Pariwisata yang disampaikan Dr. Moh Ali Fadillah pada Selasa malam (23/12) di Saung Saba Juhut, Kabupaten Pandeglang. Kegiatan tersebut diikuti mahasiswa STISIP Banten Raya Pandeglang dan Universitas Setia Budhi Rangkasbitung.

Dalam paparannya, Ali Fadillah menegaskan bahwa kebudayaan memiliki posisi strategis dalam proses pembangunan. Hal tersebut didasarkan pada tafsir akademik terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Ia menjelaskan, kebudayaan secara sederhana dapat dimaknai sebagai whole ways of life atau keseluruhan cara hidup manusia. Namun, dari perspektif psiko-sosial, kebudayaan merupakan kesadaran manusia dalam memaknai diri serta mengintegrasikan kehendak individu ke dalam kehidupan bersama guna menciptakan hubungan harmonis antara manusia dengan sesama, manusia dengan lingkungan, dan manusia dengan Sang Pencipta.

“Interaksi ketiganya melahirkan subsistem kehidupan, mulai dari subsistem tekno-ekonomi, sosial-politik, hingga sistem religi, nilai, dan norma yang mengatur kehidupan sosial,” ujarnya.

Dalam konteks pembangunan, Ali Fadillah memaparkan empat posisi kebudayaan. Pertama, kebudayaan sebagai the hub of development atau poros pembangunan. Kedua, kebudayaan sebagai achievement of development, yakni tujuan akhir pembangunan itu sendiri. Ketiga, dalam perspektif ekonomi politik, kebudayaan berperan sebagai penyedia sumber daya pembangunan. Keempat, dalam konteks sosial, kebudayaan menjadi tolok ukur nilai untuk menilai dan mengevaluasi perilaku individu di tengah masyarakat.

Menanggapi pertanyaan Ikmal, mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Setia Budhi Rangkasbitung, Ali Fadillah menyatakan bahwa kebudayaan dapat menjadi subjek sekaligus objek dalam perekonomian nasional. Sebagai subjek, kebudayaan seharusnya menjadi pedoman nilai dan norma dalam membangun basis ekonomi negara. Sementara sebagai objek, kebudayaan merupakan sumber daya yang dapat dimanfaatkan dalam sistem ekonomi.

“Contoh konkret dari paradigma ini adalah pembangunan sektor pariwisata, yang berjalan melalui siklus input, output, outcome, benefit, hingga impact” jelasnya.

Ia menambahkan, kebudayaan perlu dipandang sebagai sumber daya strategis dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan di Indonesia, termasuk di Provinsi Banten. Bentuknya dapat berupa cultural tourism, edu-tourism, maupun nostalgic tourism yang berbasis pada destinasi budaya di kawasan strategis pariwisata nasional.

***Editor Aldin/BH

PANEL LOGIN

Scroll to Top