BERITA

Dr. Moh Ali Fadillah: Kebudayaan itu Poros dan Tujuan Pembangunan

Pandeglang — Dr. Moh Ali Fadillah menegaskan pentingnya kebudayaan sebagai fondasi utama pembangunan dalam kuliah umum bertema “Ekonomi Politik, Kebudayaan dan Pariwisata” yang digelar Selasa malam (23/12) di Saung Saba Juhut, Pandeglang. Kegiatan ini diikuti mahasiswa STISIP Banten Raya Pandeglang dan Universitas Setia Budhi Rangkasbitung.

Dalam pemaparannya, Ali Fadillah menjelaskan bahwa hubungan kebudayaan dan pembangunan dapat dipahami melalui tafsir akademik terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, serta Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Ia mengungkapkan bahwa kebudayaan secara sederhana merupakan the whole ways of life atau keseluruhan cara hidup manusia. Dari perspektif psiko-sosial, kebudayaan dimaknai sebagai kesadaran manusia dalam memahami diri dan mengintegrasikan kehendak bersama untuk menjamin hubungan harmonis antara manusia dengan sesama, lingkungan, dan Sang Pencipta.

“Interaksi ketiganya melahirkan faktor-faktor yang memengaruhi kehidupan manusia,” ujar Ali Fadillah. Ia merinci, hubungan manusia dengan manusia melahirkan subsistem tekno-ekonomi, hubungan antar sesama manusia membentuk subsistem sosial-politik, sementara hubungan manusia dengan Sang Pencipta melahirkan subsistem religi, nilai, dan norma dalam kehidupan sosial.

Lebih lanjut, Ali Fadillah menjelaskan kebudayaan dalam konteks pembangunan dapat dilihat dari empat aspek. Pertama, kebudayaan sebagai the hub of development atau poros pembangunan. Kedua, kebudayaan sebagai the achievement of development, yakni tujuan akhir pembangunan itu sendiri. Ketiga, kebudayaan sebagai providing the resources, di mana kebudayaan menjadi sumber daya pembangunan karena seluruh produk ekonomi merupakan hasil cipta dan karya manusia. Keempat, kebudayaan berfungsi sebagai standar nilai untuk menilai dan mengevaluasi perilaku individu dalam masyarakat.

Menanggapi pertanyaan Ikmal, mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Setia Budhi Rangkasbitung, Ali Fadillah menekankan bahwa dari perspektif ekonomi politik, kebudayaan dapat menjadi subjek sekaligus objek perekonomian nasional. “Sebagai subjek, kebudayaan harus menjadi pedoman nilai dan norma dalam membangun basis ekonomi negara. Sebagai objek, kebudayaan merupakan sumber daya yang dapat dikelola dan dikembangkan dalam sistem ekonomi,” jelasnya.

Ia mencontohkan sektor pariwisata sebagai implementasi konkret, mulai dari siklus input, output, outcome, hingga dampak yang ditimbulkan. Menjawab pertanyaan Shifa, mahasiswi STISIP Banten Raya, Ali Fadillah menyatakan bahwa kebudayaan harus diposisikan sebagai sumber daya dalam pembangunan pariwisata berkelanjutan, baik melalui cultural tourism maupun edu-tourism, khususnya di kawasan strategis pariwisata nasional di Provinsi Banten.

Menurutnya, meskipun pariwisata kerap terikat pada sistem ekonomi tradisional, sektor ini tidak dapat berkembang tanpa investasi dan tidak terlepas dari persaingan global. “Namun dengan menempatkan kebudayaan sebagai subjek, pariwisata justru dapat berkontribusi pada pelestarian budaya,” katanya.

Ia menutup diskusi dengan menekankan peran penting perguruan tinggi dalam melakukan kajian kritis terhadap konsep dan implementasi pembangunan pariwisata, khususnya dalam pengelolaan dan pengembangan sumber daya budaya.

 

***Editor: Aldin/BH

Dr. Moh Ali Fadillah: Kebudayaan itu Poros dan Tujuan Pembangunan

Pandeglang — Dr. Moh Ali Fadillah menegaskan pentingnya kebudayaan sebagai fondasi utama pembangunan dalam kuliah umum bertema “Ekonomi Politik, Kebudayaan dan Pariwisata” yang digelar Selasa malam (23/12) di Saung Saba Juhut, Pandeglang. Kegiatan ini diikuti mahasiswa STISIP Banten Raya Pandeglang dan Universitas Setia Budhi Rangkasbitung.

Dalam pemaparannya, Ali Fadillah menjelaskan bahwa hubungan kebudayaan dan pembangunan dapat dipahami melalui tafsir akademik terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, serta Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Ia mengungkapkan bahwa kebudayaan secara sederhana merupakan the whole ways of life atau keseluruhan cara hidup manusia. Dari perspektif psiko-sosial, kebudayaan dimaknai sebagai kesadaran manusia dalam memahami diri dan mengintegrasikan kehendak bersama untuk menjamin hubungan harmonis antara manusia dengan sesama, lingkungan, dan Sang Pencipta.

“Interaksi ketiganya melahirkan faktor-faktor yang memengaruhi kehidupan manusia,” ujar Ali Fadillah. Ia merinci, hubungan manusia dengan manusia melahirkan subsistem tekno-ekonomi, hubungan antar sesama manusia membentuk subsistem sosial-politik, sementara hubungan manusia dengan Sang Pencipta melahirkan subsistem religi, nilai, dan norma dalam kehidupan sosial.

Lebih lanjut, Ali Fadillah menjelaskan kebudayaan dalam konteks pembangunan dapat dilihat dari empat aspek. Pertama, kebudayaan sebagai the hub of development atau poros pembangunan. Kedua, kebudayaan sebagai the achievement of development, yakni tujuan akhir pembangunan itu sendiri. Ketiga, kebudayaan sebagai providing the resources, di mana kebudayaan menjadi sumber daya pembangunan karena seluruh produk ekonomi merupakan hasil cipta dan karya manusia. Keempat, kebudayaan berfungsi sebagai standar nilai untuk menilai dan mengevaluasi perilaku individu dalam masyarakat.

Menanggapi pertanyaan Ikmal, mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Setia Budhi Rangkasbitung, Ali Fadillah menekankan bahwa dari perspektif ekonomi politik, kebudayaan dapat menjadi subjek sekaligus objek perekonomian nasional. “Sebagai subjek, kebudayaan harus menjadi pedoman nilai dan norma dalam membangun basis ekonomi negara. Sebagai objek, kebudayaan merupakan sumber daya yang dapat dikelola dan dikembangkan dalam sistem ekonomi,” jelasnya.

Ia mencontohkan sektor pariwisata sebagai implementasi konkret, mulai dari siklus input, output, outcome, hingga dampak yang ditimbulkan. Menjawab pertanyaan Shifa, mahasiswi STISIP Banten Raya, Ali Fadillah menyatakan bahwa kebudayaan harus diposisikan sebagai sumber daya dalam pembangunan pariwisata berkelanjutan, baik melalui cultural tourism maupun edu-tourism, khususnya di kawasan strategis pariwisata nasional di Provinsi Banten.

Menurutnya, meskipun pariwisata kerap terikat pada sistem ekonomi tradisional, sektor ini tidak dapat berkembang tanpa investasi dan tidak terlepas dari persaingan global. “Namun dengan menempatkan kebudayaan sebagai subjek, pariwisata justru dapat berkontribusi pada pelestarian budaya,” katanya.

Ia menutup diskusi dengan menekankan peran penting perguruan tinggi dalam melakukan kajian kritis terhadap konsep dan implementasi pembangunan pariwisata, khususnya dalam pengelolaan dan pengembangan sumber daya budaya.

 

***Editor: Aldin/BH

PANEL LOGIN

Scroll to Top