Dalam rangka mendukung Program Pelestarian dan Pemanfaatan Cagar Budaya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten menggelar Festival Cagar Budaya di Gedung Negara Provinsi Banten pada Sabtu (06/12). “Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan apresiasi dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian warisan budaya di wilayah Provinsi Banten,” demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Jamaluddin, M.Pd., yang disampaikan oleh Sekretaris Dindikbud, Rahmat Tamam, MM., saat membuka acara.
“Pelestarian cagar budaya merupakan tugas bersama yang dilakukan secara lintas sektor, oleh karena itu diharapkan kegiatan ini akan menghasilkan sinergi yang baik antar instansi di lingkungan pemerintah Provinsi Banten dan juga dengan dinas terkait di lingkungan pemerintah Kab/Kota”, harapnya.
Rangkaian acara Festival Banten selain diramaikan oleh pagelaran kesenian tradisional, pemutaran film dokumenter tentang pelestarian cagar budaya, dan gelar produk UMKM Banten, juga menggelar diskusi publik dengan tema “Cagar Budaya Harmonisasi Masa Lalu dan Masa Kini” menghadirkan nara sumber Dr. Moh Ali Fadillah, Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Banten dan Yuni Maryuni, M.Pd., Dosen Pendidikan Sejarah FKIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Pada kesempatan diskusi, Dr. Ali Fadillah menawarkan dasar teoretis untuk memahami makna cagar budaya. Dengan menggunakan Thing Theory, dikatakan orang harus memulainya dengan membedakan antara benda dan objek, karena cagar budaya pada dasarnya adalah benda yang memiliki signifikansi pada masa lalu, kemudian harus diberi makna baru pada masa sekarang sebagai objek yang dapat mempengaruhi subjek untuk mengenali dan melestarikannya. Dengan begitu, menjawab pertanyaan Marwah, salah seorang peserta diskusi, Ali Fadillah menyatakan cagar budaya merupakan media yang dapat membangkitkan kesadaran sejarah masyarakat termasuk didalamnya menemukan jati diri sebagai warga Banten. Dalam pada itu, Yuni Maryuni menanggapi, “Pelestarian cagar budaya perlu pelibatan generasi muda terutama mahasiswa dan pelajar untuk mengenal wujud dari cagar budaya seperti di situs Banten Lama.”
Menutup diskusi, Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud, Rudi Yatmawan, SE, M.Si, mengapresiasi respon peserta dalam mengikuti kegiatan. “Kami sepakat untuk memprogramkan kunjungan lapangan bagi peserta didik untuk lebih mengenal cagar budaya di Provinsi Banten.” Namun, “Karena keterbatasan anggaran hal itu akan dilakukan secara bertahap dan bergiliran, bukan hanya sekolah negeri saja, tetapi sekolah swasta pun akan diikutsertakan agar ada pemerataan bagi peserta didik,” tandasnya.