Direktori Korps Pelestari Kebudayaan Banten
Wadah resmi jejaring budayawan, arkeolog, filolog, akademisi, maestro kriya, dan generasi muda pelestari cagar budaya se-Provinsi Banten. Setiap anggota dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA) Digital Resmi yang terverifikasi secara sistemik.
Hilmi Hudaya, S.Ikom
KETENTUAN KARTU TANDA ANGGOTA:
1. KTA ini adalah bukti resmi anggota Banten Heritage.
2. Sah digunakan untuk riset, advokasi, dan program kebudayaan Banten.
3. Cetak fisik resmi atas persetujuan Dewan Pengawas Banten Heritage.
Friska Septianti Lintang, S.E
KETENTUAN KARTU TANDA ANGGOTA:
1. KTA ini adalah bukti resmi anggota Banten Heritage.
2. Sah digunakan untuk riset, advokasi, dan program kebudayaan Banten.
3. Cetak fisik resmi atas persetujuan Dewan Pengawas Banten Heritage.
BANTEN HERITAGE
Lembaga Pelestarian Sejarah, Budaya & Cagar Pusaka Banten
Sekretariat: Jl. Raya Banten Lama, Serang, Provinsi Banten | Email: sekretariat@bantenheritage.org
KTA fisik resmi berhologram hanya bisa dicetak dan disahkan atas persetujuan Dewan Pengawas Banten Heritage. Lembar cetak mandiri ini berstatus sebagai Pratinjau Arsip Digital Sementara dan sah digunakan untuk keperluan verifikasi berkas internal.
Spesimen Kartu Tanda Anggota (KTA) - Tampak Depan & Belakang:
* Potong sesuai garis pembatas kartu untuk mencetak kartu fisik bolak-balik (Double-sided PVC ID-1 Card).
| Parameter Identitas | Keterangan Anggota |
|---|---|
| Nama Lengkap & Gelar | |
| Nomor Induk Anggota (NIA) | |
| Tier Keanggotaan | |
| Fokus / Peran Keahlian | |
| Wilayah Kabupaten / Kota | |
| Instansi Afiliasi | |
| Status Kepengurusan |
Pemegang Kartu Anggota,
Disetujui & Diverifikasi Oleh,
Dewan Pengawas Banten Heritage
( Dewan Pengawas / Sekretariat )
Cap Lembaga & Tanda Tangan Resmi