Cover 001 001

DETAIL BERITA & ARTIKEL

Tentang Museum: Dari Dunia Ke Indonesia

SECARA ETIMOLOGIS, ’museum’ berasal dari kata Latin mouseion. Istilah itu digunakan untuk menyebut sebuah kuil pemujaan terhadap Muses; yang dalam mitologi Yunani kuno dianggap sebagai dewa seni. Museion sebenarnya merupakan sebuah bangunan suci untuk memuja Sembilan Dewi Seni dan llmu Pengetahuan. Salah satunya adalah Dewi Muses, yang terlahir dari Dewa Zeus dengan isterinya Mnemosyne.

Dewa dan Dewi tersebut menurut mitologi Yunani bersemayam di Pegunungan Olympus. Pada masa itu, selain tempat suci, museion digunakan juga untuk berkumpul para cendekiawan yang mempelajari serta menyelidiki berbagai bidang ilmu pengetahuan. Itulah sebabnya kompleks perpustakaan yang dibangun oleh Ptolemy I Soter di kota Alexandria pada tahun 280 SM, khusus untuk apresiasi seni, pengkajian sains dan filsafat yang didalamnya juga terdapat perpustakaan, diidentikan dengan museion, yaitu suatu tempat atau bangunan museum.

Dalam kamus Latin – Indonesia disebutkan bahwa  istilah ’museum’ menunjuk pada kediaman muse-muse atau musa-musa, yang berarti tempat belajar atau ruang perpustakaan (Prent dkk, 1969). Diadopsi dari bahasa Latin, museum kemudian dikenal luas dalam bahasa-bahasa Eropa. Misalnya dalam bahasa Perancis, yang dikenal sebagai bahasa yang mengambil akar dari bahasa Latin,  menyebut museum dengan kata le musée. Istilah itu berasal dari kata la muse, dimaksudkan untuk menyebut nama seorang dewi pelindung seni. Dari akar kata muse itu kemudian membentuk kata amuser, yang artinya ’menikmati sesuatu’ atau ’bersenang-senang’. Sedangkan dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah  museum, juga berasal dari kata muse, yang artinya bermeditasi, bermimpi, mengolah batin, atau merenungkan sesuatu.

Dari ketiga rumpun bahasa Eropa tersebut terdapat kesamaan makna tentang museum. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa istilah museum sejak awal mengacu pada tempat yang berhubungan dengan merenungkan, mempelajari dan meneliti suatu obyek pengetahuan baik seni maupun sains dan teknologi. Seiiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, museum pun tidak lagi sekedar sebuah istilah, tetapi sudah menjadi suatu konsep, yang terus berkembang ke arah yang lebih saintifik. Oleh karena itu masyarakat dunia semakin membutuhkan museum berkat keberadaan bukti-bukti otentik yang disimpan dan dipamerkannya terasosiasi dengan semangat untuk memperoleh pengetahuan tentang diri dan lingkungannya, baik sebagai individu maupun anggota masyarakat.

Namun sebelum mencapai bentuknya yang mutakhir seperti sekarang, perkembangan museum telah melalui proses yang panjang. Kegiatan penyimpanan benda-benda yang terkait dengan keberadaan manusia dan alam, sesungguhnya telah ada sejak manusia ada di muka bumi. Namun meskipun masih sulit untuk mengetahuinya secara detil, dari sudut pandang psikologi sosial, ada anggapan bahwa manusia secara individual atau berkelompok, selalu memiliki naluri untuk mengumpulkan benda yang terkait dengan eksistensinya. Karakter collecting instinct pada manusia itu menuntut adanya tempat penyimpanan dan mentransfer pengetahuan yang dikandungnya kepada individu lain.

Beberapa bukti arkeologi menunjukkan bahwa sejak 85.000 tahun yang lalu manusia sudah melakukan kegiatan mengumpulkan bahan makanan. Seiring dengan aktivitas hidup itu,  terdapat kegiatan pengumpulan benda-benda bukan-makanan. Para arkeolog misalnya telah menemukan beberapa jejak manusia purba pada gua-gua di lembah Neander di Benua Eropa. Di dalam gua-gua tersebut telah ditemukan sejumlah pecahan batu yang disebut oker, fosil kerang, serta batuan unik lainnya, yang beraneka ragam baik bentuk, warna maupun coraknya. Benda-benda ’aneh’ itu, menurut para arkeolog, merupakan penyajian pertama yang disebut curio cabinet (ruang untuk memenuhi rasa penasaran), sebagai koleksi manusia paling tua di dunia. Istilah curio cabinet kemudian digunakan untuk menyebut nama museum alam di daerah tersebut.

Tahapan perkembangan paling signifikan dari sejarah museum terjadi pada abad pertengahan di daratan Eropa. Dalam tradisi abad pertengahan itu berkembang suatu pengertian, bahwa yang disebut museum pada waktu itu merupakan tempat penyimpanan berbagai koleksi pribadi para raja, pangeran, dan bangsawan, serta para pecinta benda-benda seni dan benda budaya lain, bahkan juga para peminat dan peneliti ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dengan berbekal kekayaan yang dimilikinya, mereka membiayai dan melakukan perjalanan ke tempat-tempat yang belum diketahuinya di seluruh penjuru dunia. Salah satu aktivitas mereka di tempat tujuan itu adalah mengumpulkan dan membawa benda-benda yang dianggap unik, aneh dan menarik ke negeri mereka. Sepulangnya dari perjalanan tersebut mereka menyimpannya di tempat khusus sebagai bukti dan ’kenang-kenangan’ tentang perjalanan itu.

Koleksi benda-benda tersebut dengan demikian mempunyai arti khusus, yang dapat memenuhi minat dan perhatian mereka. Tempat penyimpanan benda yang disebut museum itu biasanya tidak diperlihatkan kepada masyarakat umum. Namun, karena koleksi-koleksi itu merupakan ajang prestise pemiliknya, museum pribadi itu terbuka untuk kalangan terbatas; misalnya bagi keluarga, sahabat atau kelompok masyarakat yang dianggap sederajat dengan mereka.

Pentingnya suatu galeri atau curio cabinet yang besar, luas dan menarik bagi sang pemiliknya, sesungguhnya ditujukan untuk memperolah sejenis ’pengakuan’ publik bahwa dalam status sosialnya yang tinggi, mereka memilki pengetahuan, kekayaan, dan kekuasaan yang secara sosio-kultural legitimate.  Alasan utamanya adalah, karena untuk memperoleh benda-benda tersebut dalam perjalannnya ke tempat-tempat asing dan jauh, dilakukan sendiri ataupun mengutus individu lain, dalam suatu  ekspedisi membutuhkan kewibawaan, keberanian dan dukungan material cukup besar. Itulah sebabnya mengapa museum pada fase ini telah menjadi simbol kejayaan dan kebesaran para raja dan bangsawan di Eropa.

Demikian pula di Nusantara sejak abad XIV sampai XVII Masehi, beberapa raja Jawa dan Melayu selalu memiliki tempat tertentu di kompleks istananya untuk menyimpan koleksi benda-benda penting (Pusaka). Sebagian diperoleh sebagai hadiah dari raja lain, sebagian lagi dibuat atau dibeli yang beberapa diantaranya menjadi ”regalia” kerajaan.

Contoh paling nyata adalah di Kesultanan Cirebon, di kompleks Keraton Kasepuhan terdapat suatu tempat yang disebut museum, yang didalamnya tersimpan benda-benda regalia seperti keris, tombak, pakaian kebesaran dan juga kereta kencana. Hal serupa ditemukan juga di keraton-keraton raja Banjar dan Kotawaringin, terdapat struktur bangunan yang disebut pagungan; fungsinya untuk menyimpan benda-benda regalia kerajaan atau pusaka raja.

Fase berikutnya terjadi pada jaman renaisans dan terus berlanjut pada masa pra-Industri di Eropa. Pada periode ini museum diartikan sebagai kumpulan ilmu pengetahuan dalam bentuk karya tulis para sarjana. Itu sebabnya fase ini dikenal sebagai ’zaman ensiklopedis’. Seperti diketahui, zaman sesudah renaisans di Eropa Barat  ditandai dengan semangat masyarakatnya untuk memperdalam dan memperluas pengetahuan mereka tentang manusia, flora dan fauna, tentang bumi, jagaraya dan lainnya.

Semangat itu rupanya tetap dipertahankan sampai sekarang. Hal itu dapat dilihat pada beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Eropa, museum juga digunakan sebagai laboratorium, perpustakaan sekaligus ruang studi dalam rangkaian kegiatan universitas. Misalnya di Amerika Serikat terdapat di Philadelphia, selain museum juga digunakan sebagai tempat belajar-mengajar dengan nama University of Pennsilvania-Philadelphia. Sedangkan di Perancis terdapat Musée de l’Histoire Naturelle di kota Paris, sekaligus juga menjadi kampus Institut de Paleontologie Humaine. Di museum ini tersimpan benda-benda koleksi geologi, benda langit (meteor) dan juga fosil manusia purba dari berbagai penjuru dunia, termasuk fosil Phitecanthropus Erectus dari Sangiran, Jawa Timur.

Namun pengetahuan tentang museum seperti itu masih tetap terbatas hanya pada kalangan ilmuwan, karena hingga saat ini masih banyak masyarakat awam yang menganggap museum hanya sebagai gudang barang kuno yang memiliki arti khusus bagi orang tertentu. Pada sebagian penutur bahasa-bahasa Eropa, kekeliruan pandangan itu sekarang tinggal menjadi idiom untuk membuat perumpamaan. Misalnya dalam bahasa Perancis hidup idiom le musée de l’horreur. Secara harafiah berarti tempat menyimpan barang-barang yang menyeramkan, yang sesungguhnya ditujukan untuk menyatakan  tempat penyimpanan segala macam barang bekas (tetek-bengek) dalam konteks ’tak beraturan’. Pada masyarakat Indonesia, orang awam pada umumnya mempunyai anggapan bahwa pekerjaan museum hanya mengumpulkan barang antik, bahkan kerap terdengar, bahwa orang yang bekerja di museum itu juga disebut ’orang antik’ (Lihat Sutaarga, Studi Museologi, Jakarta Depdikbud, 1991).

Meskipun demikian, secara umum diketahui bahwa museum merupakan tempat menyimpan benda-benda warisan budaya yang bernilai luhur dan dirasakan patut disimpan. Namun sejalan dengan waktu, fungsi museum yang sederhana itu semakin berkembang, sesuai dengan tuntutan yang dibutuhkan dalam rangka melaksanakan fungsi-fungsi pemeliharaan, pengawetan, penyiapan dan pameran. Pada akhirnya fungsi itu diperluas lagi sampai ke fungsi pendidikan secara umum dan untuk kepentingan masyarakat luas.

Berdasarkan definisi di atas, maka lembaga-lembaga lain yang bergerak di bidang konservasi, pameran baik dilakukan pusat kearsipan, perpustakaan, monumen peninggalan alam, kepurbakalaan, etnografi, monumen sejarah dan situs termasuk juga galeri, yang karena kegiatan-kegiatannya dalam hal pengadaan, konservasi, komunikasi, pembuktian sejarah perkembangan alam, dianggap sejalan dengan difinisi museum di atas, adalah termasuk jenis museum juga.

Museum Terawal di Indonesia

Dari generalisasi museum tersebut,  dapat ditarik kesimpulan bahwa museum mempunyai ruang lingkup yang luas, selain menyimpan dan memamerkan berbagai jenis atau cabang ilmu dan pengetahuan yang telah dimiliki juga akan terus tumbuh dan berkembang  sejalan dengan dinamika kehidupan umat manusia dewasa ini. Oleh karena itu museum, dengan berbagai koleksinya, bisa menjadi bahan studi kalangan akademisi, kegiatan dokumentasi keberadaan manusia / masyarakat dan lingkungan alamnya, baik menyangkut ide atau gagasan yang bersifat abstrak (intangible) maupun bersifat nyata (tangible).

Mengingat semakin kompleksnya aspek-aspek permuseuman, di masa yang akan datang suatu cabang ilmu yang disebut dengan museologi akan memainkan peran penting dalam pengembangan museum di masa yang akan datang. Era saintifik dalam penyelenggaraan museum di Indonesia ternyata sudah berlangsung sejak masa kolonial, khususnya ketika hampir seluruh Nusantara berada di bawah pemerintahan Hindia Belanda.

Dari beberapa sumber sejarah (Soejono, 1977 dan Tjandrasasmita, 1977), diketahui bahwa tradisi keilmuan yang terkait dengan kegiatan konservasi benda-benda alam, seni dan budaya di Indonesia mempunyai sejarah yang cukup tua dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya. Hal itu berkaitan dengan sejarah kolonialisme Barat di Asia. Pada abad XVIII menjelang munculnya era industri, Eropa ditandai oleh kegiatan memajukan ilmu dan kesenian.

Negeri Belanda sebagai bagian dari benua Eropa juga turut dalam kontes pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu. Sejalan dengan gelombang pencarian sumber-sumber alamiah yang dibutuhkan bagi perekonomian negerinya, sampai juga pelayaran bangsa Belanda itu ke kepulauan Nusantara. Bersama para pedagang yang berhimpun di bawah panji-panji Vereenigde Oost-indisch Compagnie (VOC)  turut pula para ahli sejarah, filsafat, etnografi dan kesustraan timur mengunjungi pelabuhan-pelabuhan di Indonesia. Beberapa diantaranya ada yang menetap di kota-kota yang telah dibangun oleh orang-orang Belanda. Kegiatan mereka yang utama adalah mengadakan penelitian yang difokuskan pada geografi, bahasa, kesusastraan dan sejarah kebudayaan negeri jajahan.

Hasilnya, pada tahun 1662 pernah didirikan museum oleh Dr. Rumphius yang diberi nama De Ambonsch Rairteitenkamer  dengan koleksi terdiri dari benda-benda yang memiliki nilai pentahuan. Namun museum tertua itu akhirhya lenyap, kecuali namanya saja, karena ditingglkan oleh para pendirinya dan juga karena kesulitan biaya untuk pengelolaannya. Namun baru satu abad kemudian, para orientalis (ahli ketimuran) generasi baru melanjutkan misi ilmu pengetahuan itu. Mereka kemudian membentuk sebuah organisasi semi pemerintah yang diberi nama Bataviaasch Genotschap van Kunsten en-Wettenschappen di kota Batavia (Jakarta), tepatnya pada tanggal 24 April 1778. Dengan slogan Ten nutte het gemmen (untuk kepentingan umum), organisasi itu didirikan untuk tujuan memajukan kesenian dan ilmu pengetahuan. Dan untuk mencapai tujuan tersebut banyak pekerjaan penelitian, penggalian, pengumpulan dan penyimpanan benda-benda alam dan budaya dilakukan oleh organisasi itu. Sejak itulah organisasi tersebut menjadikan tempat mereka bekerja sekaligus juga sebagai museum.

Seluruh benda koleksi yang disimpan di museum tersebut meliputi bidang-bidang ilmu alam dan budaya tanpa dipisahkan secara tegas. Namun beberapa tahun setelah pendiriannya, institusi itu akhirnya mengkhususkan diri pada ilmu-ilmu sosial terutama dalam disiplin ilmu bahasa, sejarah dan arkeologi serta ilmu bangsa-bangsa (etnologi) Hindia Timur dan negeri-negeri sekitarnya.

Antara akhir abad XVIII sampai awal abad XIX, lembaga Bataviaach Genotschap van Kunsen en-Wetenschappen memainkan peran sangat penting dalam menyelamatkan karya-karya kebudayaan Nusantara. Hal itu dapat tercapai karena organisasi tersebut dikelola oleh tokoh-tokoh penting dalam lingkungan Pemerintah Hindia Belanda. Ada juga anggotanya yang bekerja di bidang perbankan, perdagangan. Bahkan diantaranya ada yang menjadi anggota badan penasehat pemerintah kolonial dalam bidang ilmu pengetahuan khususnya sejarah dan adat istiadat negeri jajahan, baik berkaitan dengan suku-suku asli Indonesia maupun penduduk Asia lainnya.

Dengan semua sumber daya yang dimiliki, institusi itu terus berkembang menjadi pusat kajian bagi para orientalis. Salah satu momentum penting dari kegiatannya adalah, berkat dukungan organisasi itu, sebuah pertemuan ilmiah dengan nama Pacific Science Congress pernah diselenggarakan di kota Batavia.

Namun yang terpenting adalah, berkat kerja keras organisasi itulah maka museum bervisi saintifik telah berdiri di Indonesia pada masa penjajahan. Perkembangan museum di Belanda rupanya sangat mempengaruhi perkembangan museum di Indonesia. Pada pasal 3 dan 19 Statuten pendirian lembaga itu disebutkan bahwa salah satu tugasnya adalah menyelenggarakan kegiatan museum  yang meliputi: pembukuan (boekreij), himpunan etnografis, himpunan kepurbakalaan, himpunan prasejarah, himpunan keramik, himpunan musikologis; himpunan numismatik, pening dan stempel; serta naskah-naskah kuno (handschriften), termasuk juga membangun perpustakaan di tempat itu. Museum era pemerintahan kolonial itu sekarang berubah menjadi Museum Nasional berkedudukan di Jakarta.

Dari semangat Bataviaasch Genotschap van Kunsten en-Wetenschappen itulah kemudian lahir museum-museum lainnya di Indonesia. Museum Aceh misalnya, telah didirikan oeh pemerintah Belanda dan diresmikan oleh gubernur sipil dan militer Aceh, Jenderal H.M.A. Swart pada tanggal 21 Juli 1915. Bangunannya berupa rumah adat Aceh yang setelah kemerdekaan dikembangkan menjadi Museum Negeri Provinsi Daerah Istimewa Aceh.

Pada tahun 1922, sorang warga Surabaya keturunan Jerman, Von Faber juga merintis berdirinya Stadelijk Historisch Museum di Surabaya, yang sekarang menjadi Museum Negeri Provinsi Jawa Timur dengan nama Museum Mpu Tantular. Hampir satu dasa warsa setelah itu, didirikan pula Bali Museum di kota Denpasar, yang kemudian dibukan secara resmi pada tanggal 8 Desember 1932. Dan setelah kemerdekaan dikembangkan menjadi Museum Negeri Provinsi Bali di bawah naungan  Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.  Setelah itu berturut-turut didirikan museum  Java Instituut di Yogyakarta pada tahun 1924 yang kemudian dinamakan Museum Sonobudoyo. Pasca kemerdekaan museum-museum di Indonesia bermunculan yang didirikan dan dikelola, baik oleh pemerintah maupun swasta.

Museum Daerah di Indonesia

Bersamaan dengan bermunculannya museum hampir serentak di Indonesia, Pemerintah Indonesia pun telah melaksanakan pembinaan permuseuman di seluruh tanah air. Pada Pelita Pertama sejak tahun 1968-an, Pemerintah Indonesia melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan proyek-proyek rehabilitasi dan perluasan Museum Pusat dan Museum Bali.

Proyek pengembanan permuseuman tersbut terus berlangsung sampai akhirnya menjadi Proyek Pembinaan Permuseuman yang dilakukan di seluruh museum provinsi di Indonesia. Menurut catatan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, sampai saat ini telah berdiri 262 buah museum, baik museum yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta, besar dan kecil dengan berbagai jenisnya.

Namun sejak memasuki era otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan kemudian direvisi menjadi Undang-Undang No. 32 Tahun 2000 tentang Pemerintahan Daerah, hampir seluruh museum di daerah, pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah daerah, sehingga seluruh museum yang ada di provinsi, dengan beberapa kekecualian pada museum khusus, menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Pada masa transisi dari pusat ke daerah inilah pengelolaan museum mengalami banyak kendala, antara lain terkait masalah kelembagaan, sumberdaya manusia dan dukungan finansialnya terutama bagi daerah-daerah yang belum memiliki sumber keuangan yang memadai.

Itu pula sebabnya, mengapa banyak museum di daerah kurang mengalami kemajuan berarti sebagai institusi seni, ilmu dan pengetahuan bagi masyarakat, karena dianggap tidak memenuhi persyaratan standar sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan dan peraturan perudang-undangan khususnya dalam penyelenggaraan museum. Pada umumnya diakui bahwa kendala utama terdapat pada segi perencanaan. Banyak museum telah direncanakan untuk dibangun, tetapi sering kali berhenti hanya sampai peresmian, setelah itu, aspek-aspek penyelengaraan dan pengelolaan museum menjadi kurang diperhatikan. Oleh karena itu, faktor kunci keberhasilan museum amat ditentukan oleh perencanaan, penyelenggaraan dan pengelolaan meseum sebagai mata rantai yang tidak terpisahkan antara satu dan lainnya.***

(Penulis Moh. Ali Fadillah / Universitas Setia Budhi Rangkasbitung)

Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Koninklijk_Bataviaasch_Genootschap_van_Kunsten_en_Wetenschappen

Tentang Museum: Dari Dunia Ke Indonesia

SECARA ETIMOLOGIS, ’museum’ berasal dari kata Latin mouseion. Istilah itu digunakan untuk menyebut sebuah kuil pemujaan terhadap Muses; yang dalam mitologi Yunani kuno dianggap sebagai dewa seni. Museion sebenarnya merupakan sebuah bangunan suci untuk memuja Sembilan Dewi Seni dan llmu Pengetahuan. Salah satunya adalah Dewi Muses, yang terlahir dari Dewa Zeus dengan isterinya Mnemosyne.

Dewa dan Dewi tersebut menurut mitologi Yunani bersemayam di Pegunungan Olympus. Pada masa itu, selain tempat suci, museion digunakan juga untuk berkumpul para cendekiawan yang mempelajari serta menyelidiki berbagai bidang ilmu pengetahuan. Itulah sebabnya kompleks perpustakaan yang dibangun oleh Ptolemy I Soter di kota Alexandria pada tahun 280 SM, khusus untuk apresiasi seni, pengkajian sains dan filsafat yang didalamnya juga terdapat perpustakaan, diidentikan dengan museion, yaitu suatu tempat atau bangunan museum.

Dalam kamus Latin – Indonesia disebutkan bahwa  istilah ’museum’ menunjuk pada kediaman muse-muse atau musa-musa, yang berarti tempat belajar atau ruang perpustakaan (Prent dkk, 1969). Diadopsi dari bahasa Latin, museum kemudian dikenal luas dalam bahasa-bahasa Eropa. Misalnya dalam bahasa Perancis, yang dikenal sebagai bahasa yang mengambil akar dari bahasa Latin,  menyebut museum dengan kata le musée. Istilah itu berasal dari kata la muse, dimaksudkan untuk menyebut nama seorang dewi pelindung seni. Dari akar kata muse itu kemudian membentuk kata amuser, yang artinya ’menikmati sesuatu’ atau ’bersenang-senang’. Sedangkan dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah  museum, juga berasal dari kata muse, yang artinya bermeditasi, bermimpi, mengolah batin, atau merenungkan sesuatu.

Dari ketiga rumpun bahasa Eropa tersebut terdapat kesamaan makna tentang museum. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa istilah museum sejak awal mengacu pada tempat yang berhubungan dengan merenungkan, mempelajari dan meneliti suatu obyek pengetahuan baik seni maupun sains dan teknologi. Seiiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, museum pun tidak lagi sekedar sebuah istilah, tetapi sudah menjadi suatu konsep, yang terus berkembang ke arah yang lebih saintifik. Oleh karena itu masyarakat dunia semakin membutuhkan museum berkat keberadaan bukti-bukti otentik yang disimpan dan dipamerkannya terasosiasi dengan semangat untuk memperoleh pengetahuan tentang diri dan lingkungannya, baik sebagai individu maupun anggota masyarakat.

Namun sebelum mencapai bentuknya yang mutakhir seperti sekarang, perkembangan museum telah melalui proses yang panjang. Kegiatan penyimpanan benda-benda yang terkait dengan keberadaan manusia dan alam, sesungguhnya telah ada sejak manusia ada di muka bumi. Namun meskipun masih sulit untuk mengetahuinya secara detil, dari sudut pandang psikologi sosial, ada anggapan bahwa manusia secara individual atau berkelompok, selalu memiliki naluri untuk mengumpulkan benda yang terkait dengan eksistensinya. Karakter collecting instinct pada manusia itu menuntut adanya tempat penyimpanan dan mentransfer pengetahuan yang dikandungnya kepada individu lain.

Beberapa bukti arkeologi menunjukkan bahwa sejak 85.000 tahun yang lalu manusia sudah melakukan kegiatan mengumpulkan bahan makanan. Seiring dengan aktivitas hidup itu,  terdapat kegiatan pengumpulan benda-benda bukan-makanan. Para arkeolog misalnya telah menemukan beberapa jejak manusia purba pada gua-gua di lembah Neander di Benua Eropa. Di dalam gua-gua tersebut telah ditemukan sejumlah pecahan batu yang disebut oker, fosil kerang, serta batuan unik lainnya, yang beraneka ragam baik bentuk, warna maupun coraknya. Benda-benda ’aneh’ itu, menurut para arkeolog, merupakan penyajian pertama yang disebut curio cabinet (ruang untuk memenuhi rasa penasaran), sebagai koleksi manusia paling tua di dunia. Istilah curio cabinet kemudian digunakan untuk menyebut nama museum alam di daerah tersebut.

Tahapan perkembangan paling signifikan dari sejarah museum terjadi pada abad pertengahan di daratan Eropa. Dalam tradisi abad pertengahan itu berkembang suatu pengertian, bahwa yang disebut museum pada waktu itu merupakan tempat penyimpanan berbagai koleksi pribadi para raja, pangeran, dan bangsawan, serta para pecinta benda-benda seni dan benda budaya lain, bahkan juga para peminat dan peneliti ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dengan berbekal kekayaan yang dimilikinya, mereka membiayai dan melakukan perjalanan ke tempat-tempat yang belum diketahuinya di seluruh penjuru dunia. Salah satu aktivitas mereka di tempat tujuan itu adalah mengumpulkan dan membawa benda-benda yang dianggap unik, aneh dan menarik ke negeri mereka. Sepulangnya dari perjalanan tersebut mereka menyimpannya di tempat khusus sebagai bukti dan ’kenang-kenangan’ tentang perjalanan itu.

Koleksi benda-benda tersebut dengan demikian mempunyai arti khusus, yang dapat memenuhi minat dan perhatian mereka. Tempat penyimpanan benda yang disebut museum itu biasanya tidak diperlihatkan kepada masyarakat umum. Namun, karena koleksi-koleksi itu merupakan ajang prestise pemiliknya, museum pribadi itu terbuka untuk kalangan terbatas; misalnya bagi keluarga, sahabat atau kelompok masyarakat yang dianggap sederajat dengan mereka.

Pentingnya suatu galeri atau curio cabinet yang besar, luas dan menarik bagi sang pemiliknya, sesungguhnya ditujukan untuk memperolah sejenis ’pengakuan’ publik bahwa dalam status sosialnya yang tinggi, mereka memilki pengetahuan, kekayaan, dan kekuasaan yang secara sosio-kultural legitimate.  Alasan utamanya adalah, karena untuk memperoleh benda-benda tersebut dalam perjalannnya ke tempat-tempat asing dan jauh, dilakukan sendiri ataupun mengutus individu lain, dalam suatu  ekspedisi membutuhkan kewibawaan, keberanian dan dukungan material cukup besar. Itulah sebabnya mengapa museum pada fase ini telah menjadi simbol kejayaan dan kebesaran para raja dan bangsawan di Eropa.

Demikian pula di Nusantara sejak abad XIV sampai XVII Masehi, beberapa raja Jawa dan Melayu selalu memiliki tempat tertentu di kompleks istananya untuk menyimpan koleksi benda-benda penting (Pusaka). Sebagian diperoleh sebagai hadiah dari raja lain, sebagian lagi dibuat atau dibeli yang beberapa diantaranya menjadi ”regalia” kerajaan.

Contoh paling nyata adalah di Kesultanan Cirebon, di kompleks Keraton Kasepuhan terdapat suatu tempat yang disebut museum, yang didalamnya tersimpan benda-benda regalia seperti keris, tombak, pakaian kebesaran dan juga kereta kencana. Hal serupa ditemukan juga di keraton-keraton raja Banjar dan Kotawaringin, terdapat struktur bangunan yang disebut pagungan; fungsinya untuk menyimpan benda-benda regalia kerajaan atau pusaka raja.

Fase berikutnya terjadi pada jaman renaisans dan terus berlanjut pada masa pra-Industri di Eropa. Pada periode ini museum diartikan sebagai kumpulan ilmu pengetahuan dalam bentuk karya tulis para sarjana. Itu sebabnya fase ini dikenal sebagai ’zaman ensiklopedis’. Seperti diketahui, zaman sesudah renaisans di Eropa Barat  ditandai dengan semangat masyarakatnya untuk memperdalam dan memperluas pengetahuan mereka tentang manusia, flora dan fauna, tentang bumi, jagaraya dan lainnya.

Semangat itu rupanya tetap dipertahankan sampai sekarang. Hal itu dapat dilihat pada beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Eropa, museum juga digunakan sebagai laboratorium, perpustakaan sekaligus ruang studi dalam rangkaian kegiatan universitas. Misalnya di Amerika Serikat terdapat di Philadelphia, selain museum juga digunakan sebagai tempat belajar-mengajar dengan nama University of Pennsilvania-Philadelphia. Sedangkan di Perancis terdapat Musée de l’Histoire Naturelle di kota Paris, sekaligus juga menjadi kampus Institut de Paleontologie Humaine. Di museum ini tersimpan benda-benda koleksi geologi, benda langit (meteor) dan juga fosil manusia purba dari berbagai penjuru dunia, termasuk fosil Phitecanthropus Erectus dari Sangiran, Jawa Timur.

Namun pengetahuan tentang museum seperti itu masih tetap terbatas hanya pada kalangan ilmuwan, karena hingga saat ini masih banyak masyarakat awam yang menganggap museum hanya sebagai gudang barang kuno yang memiliki arti khusus bagi orang tertentu. Pada sebagian penutur bahasa-bahasa Eropa, kekeliruan pandangan itu sekarang tinggal menjadi idiom untuk membuat perumpamaan. Misalnya dalam bahasa Perancis hidup idiom le musée de l’horreur. Secara harafiah berarti tempat menyimpan barang-barang yang menyeramkan, yang sesungguhnya ditujukan untuk menyatakan  tempat penyimpanan segala macam barang bekas (tetek-bengek) dalam konteks ’tak beraturan’. Pada masyarakat Indonesia, orang awam pada umumnya mempunyai anggapan bahwa pekerjaan museum hanya mengumpulkan barang antik, bahkan kerap terdengar, bahwa orang yang bekerja di museum itu juga disebut ’orang antik’ (Lihat Sutaarga, Studi Museologi, Jakarta Depdikbud, 1991).

Meskipun demikian, secara umum diketahui bahwa museum merupakan tempat menyimpan benda-benda warisan budaya yang bernilai luhur dan dirasakan patut disimpan. Namun sejalan dengan waktu, fungsi museum yang sederhana itu semakin berkembang, sesuai dengan tuntutan yang dibutuhkan dalam rangka melaksanakan fungsi-fungsi pemeliharaan, pengawetan, penyiapan dan pameran. Pada akhirnya fungsi itu diperluas lagi sampai ke fungsi pendidikan secara umum dan untuk kepentingan masyarakat luas.

Berdasarkan definisi di atas, maka lembaga-lembaga lain yang bergerak di bidang konservasi, pameran baik dilakukan pusat kearsipan, perpustakaan, monumen peninggalan alam, kepurbakalaan, etnografi, monumen sejarah dan situs termasuk juga galeri, yang karena kegiatan-kegiatannya dalam hal pengadaan, konservasi, komunikasi, pembuktian sejarah perkembangan alam, dianggap sejalan dengan difinisi museum di atas, adalah termasuk jenis museum juga.

Museum Terawal di Indonesia

Dari generalisasi museum tersebut,  dapat ditarik kesimpulan bahwa museum mempunyai ruang lingkup yang luas, selain menyimpan dan memamerkan berbagai jenis atau cabang ilmu dan pengetahuan yang telah dimiliki juga akan terus tumbuh dan berkembang  sejalan dengan dinamika kehidupan umat manusia dewasa ini. Oleh karena itu museum, dengan berbagai koleksinya, bisa menjadi bahan studi kalangan akademisi, kegiatan dokumentasi keberadaan manusia / masyarakat dan lingkungan alamnya, baik menyangkut ide atau gagasan yang bersifat abstrak (intangible) maupun bersifat nyata (tangible).

Mengingat semakin kompleksnya aspek-aspek permuseuman, di masa yang akan datang suatu cabang ilmu yang disebut dengan museologi akan memainkan peran penting dalam pengembangan museum di masa yang akan datang. Era saintifik dalam penyelenggaraan museum di Indonesia ternyata sudah berlangsung sejak masa kolonial, khususnya ketika hampir seluruh Nusantara berada di bawah pemerintahan Hindia Belanda.

Dari beberapa sumber sejarah (Soejono, 1977 dan Tjandrasasmita, 1977), diketahui bahwa tradisi keilmuan yang terkait dengan kegiatan konservasi benda-benda alam, seni dan budaya di Indonesia mempunyai sejarah yang cukup tua dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya. Hal itu berkaitan dengan sejarah kolonialisme Barat di Asia. Pada abad XVIII menjelang munculnya era industri, Eropa ditandai oleh kegiatan memajukan ilmu dan kesenian.

Negeri Belanda sebagai bagian dari benua Eropa juga turut dalam kontes pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu. Sejalan dengan gelombang pencarian sumber-sumber alamiah yang dibutuhkan bagi perekonomian negerinya, sampai juga pelayaran bangsa Belanda itu ke kepulauan Nusantara. Bersama para pedagang yang berhimpun di bawah panji-panji Vereenigde Oost-indisch Compagnie (VOC)  turut pula para ahli sejarah, filsafat, etnografi dan kesustraan timur mengunjungi pelabuhan-pelabuhan di Indonesia. Beberapa diantaranya ada yang menetap di kota-kota yang telah dibangun oleh orang-orang Belanda. Kegiatan mereka yang utama adalah mengadakan penelitian yang difokuskan pada geografi, bahasa, kesusastraan dan sejarah kebudayaan negeri jajahan.

Hasilnya, pada tahun 1662 pernah didirikan museum oleh Dr. Rumphius yang diberi nama De Ambonsch Rairteitenkamer  dengan koleksi terdiri dari benda-benda yang memiliki nilai pentahuan. Namun museum tertua itu akhirhya lenyap, kecuali namanya saja, karena ditingglkan oleh para pendirinya dan juga karena kesulitan biaya untuk pengelolaannya. Namun baru satu abad kemudian, para orientalis (ahli ketimuran) generasi baru melanjutkan misi ilmu pengetahuan itu. Mereka kemudian membentuk sebuah organisasi semi pemerintah yang diberi nama Bataviaasch Genotschap van Kunsten en-Wettenschappen di kota Batavia (Jakarta), tepatnya pada tanggal 24 April 1778. Dengan slogan Ten nutte het gemmen (untuk kepentingan umum), organisasi itu didirikan untuk tujuan memajukan kesenian dan ilmu pengetahuan. Dan untuk mencapai tujuan tersebut banyak pekerjaan penelitian, penggalian, pengumpulan dan penyimpanan benda-benda alam dan budaya dilakukan oleh organisasi itu. Sejak itulah organisasi tersebut menjadikan tempat mereka bekerja sekaligus juga sebagai museum.

Seluruh benda koleksi yang disimpan di museum tersebut meliputi bidang-bidang ilmu alam dan budaya tanpa dipisahkan secara tegas. Namun beberapa tahun setelah pendiriannya, institusi itu akhirnya mengkhususkan diri pada ilmu-ilmu sosial terutama dalam disiplin ilmu bahasa, sejarah dan arkeologi serta ilmu bangsa-bangsa (etnologi) Hindia Timur dan negeri-negeri sekitarnya.

Antara akhir abad XVIII sampai awal abad XIX, lembaga Bataviaach Genotschap van Kunsen en-Wetenschappen memainkan peran sangat penting dalam menyelamatkan karya-karya kebudayaan Nusantara. Hal itu dapat tercapai karena organisasi tersebut dikelola oleh tokoh-tokoh penting dalam lingkungan Pemerintah Hindia Belanda. Ada juga anggotanya yang bekerja di bidang perbankan, perdagangan. Bahkan diantaranya ada yang menjadi anggota badan penasehat pemerintah kolonial dalam bidang ilmu pengetahuan khususnya sejarah dan adat istiadat negeri jajahan, baik berkaitan dengan suku-suku asli Indonesia maupun penduduk Asia lainnya.

Dengan semua sumber daya yang dimiliki, institusi itu terus berkembang menjadi pusat kajian bagi para orientalis. Salah satu momentum penting dari kegiatannya adalah, berkat dukungan organisasi itu, sebuah pertemuan ilmiah dengan nama Pacific Science Congress pernah diselenggarakan di kota Batavia.

Namun yang terpenting adalah, berkat kerja keras organisasi itulah maka museum bervisi saintifik telah berdiri di Indonesia pada masa penjajahan. Perkembangan museum di Belanda rupanya sangat mempengaruhi perkembangan museum di Indonesia. Pada pasal 3 dan 19 Statuten pendirian lembaga itu disebutkan bahwa salah satu tugasnya adalah menyelenggarakan kegiatan museum  yang meliputi: pembukuan (boekreij), himpunan etnografis, himpunan kepurbakalaan, himpunan prasejarah, himpunan keramik, himpunan musikologis; himpunan numismatik, pening dan stempel; serta naskah-naskah kuno (handschriften), termasuk juga membangun perpustakaan di tempat itu. Museum era pemerintahan kolonial itu sekarang berubah menjadi Museum Nasional berkedudukan di Jakarta.

Dari semangat Bataviaasch Genotschap van Kunsten en-Wetenschappen itulah kemudian lahir museum-museum lainnya di Indonesia. Museum Aceh misalnya, telah didirikan oeh pemerintah Belanda dan diresmikan oleh gubernur sipil dan militer Aceh, Jenderal H.M.A. Swart pada tanggal 21 Juli 1915. Bangunannya berupa rumah adat Aceh yang setelah kemerdekaan dikembangkan menjadi Museum Negeri Provinsi Daerah Istimewa Aceh.

Pada tahun 1922, sorang warga Surabaya keturunan Jerman, Von Faber juga merintis berdirinya Stadelijk Historisch Museum di Surabaya, yang sekarang menjadi Museum Negeri Provinsi Jawa Timur dengan nama Museum Mpu Tantular. Hampir satu dasa warsa setelah itu, didirikan pula Bali Museum di kota Denpasar, yang kemudian dibukan secara resmi pada tanggal 8 Desember 1932. Dan setelah kemerdekaan dikembangkan menjadi Museum Negeri Provinsi Bali di bawah naungan  Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.  Setelah itu berturut-turut didirikan museum  Java Instituut di Yogyakarta pada tahun 1924 yang kemudian dinamakan Museum Sonobudoyo. Pasca kemerdekaan museum-museum di Indonesia bermunculan yang didirikan dan dikelola, baik oleh pemerintah maupun swasta.

Museum Daerah di Indonesia

Bersamaan dengan bermunculannya museum hampir serentak di Indonesia, Pemerintah Indonesia pun telah melaksanakan pembinaan permuseuman di seluruh tanah air. Pada Pelita Pertama sejak tahun 1968-an, Pemerintah Indonesia melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan proyek-proyek rehabilitasi dan perluasan Museum Pusat dan Museum Bali.

Proyek pengembanan permuseuman tersbut terus berlangsung sampai akhirnya menjadi Proyek Pembinaan Permuseuman yang dilakukan di seluruh museum provinsi di Indonesia. Menurut catatan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, sampai saat ini telah berdiri 262 buah museum, baik museum yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta, besar dan kecil dengan berbagai jenisnya.

Namun sejak memasuki era otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan kemudian direvisi menjadi Undang-Undang No. 32 Tahun 2000 tentang Pemerintahan Daerah, hampir seluruh museum di daerah, pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah daerah, sehingga seluruh museum yang ada di provinsi, dengan beberapa kekecualian pada museum khusus, menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Pada masa transisi dari pusat ke daerah inilah pengelolaan museum mengalami banyak kendala, antara lain terkait masalah kelembagaan, sumberdaya manusia dan dukungan finansialnya terutama bagi daerah-daerah yang belum memiliki sumber keuangan yang memadai.

Itu pula sebabnya, mengapa banyak museum di daerah kurang mengalami kemajuan berarti sebagai institusi seni, ilmu dan pengetahuan bagi masyarakat, karena dianggap tidak memenuhi persyaratan standar sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan dan peraturan perudang-undangan khususnya dalam penyelenggaraan museum. Pada umumnya diakui bahwa kendala utama terdapat pada segi perencanaan. Banyak museum telah direncanakan untuk dibangun, tetapi sering kali berhenti hanya sampai peresmian, setelah itu, aspek-aspek penyelengaraan dan pengelolaan museum menjadi kurang diperhatikan. Oleh karena itu, faktor kunci keberhasilan museum amat ditentukan oleh perencanaan, penyelenggaraan dan pengelolaan meseum sebagai mata rantai yang tidak terpisahkan antara satu dan lainnya.***

(Penulis Moh. Ali Fadillah / Universitas Setia Budhi Rangkasbitung)

Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Koninklijk_Bataviaasch_Genootschap_van_Kunsten_en_Wetenschappen

PANEL LOGIN

Scroll to Top