BERITA

Pengindelan Banten Lama Segera Ditetapkan Cagar Budaya

Serang.- 6 Oktober 2025, Kawasan Banten Lama kembali mendapat sorotan. Dua bangunan peninggalan masa Kesultanan Banten, yakni Pengindelan Putih dan Pengindelan Emas, akan segera ditetapkan sebagai Struktur Cagar Budaya. Rencana tersebut sedang dibahas oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Serang dalam Sidang Penetapan Cagar Budaya Kota Serang yang berlangsung selama tiga hari, mulai Senin (6/10) sampai dengan Rabu (8/10), bertempat di SPNF SKB Kota Serang.

Sidang Penetapan dipimpin oleh Ketua TACB Kota Serang, Dr. Moh. Ali Fadillah, DEA dan diikuti oleh anggota TACB Kota Serang yang lain. Proses penetapan yang sedang dikerjakan tersebut merupakan upaya Pemerintah Kota Serang dan para Ahli Cagar Budaya agar dapat terus melestarikan berbagai situs bersejarah di Kawasan Banten Lama. Kedua pengindelan tersebut dulunya merupakan instalasi penyaringan air dari Sungai Cibanten yang berfungsi untuk mengolah air baku menjadi air bersih untuk keperluan Keraton Kesultanan. Air yang sudah melewati tiga penyaringan pengindelan tersebut, menjadi aman untuk berbagai keperluan, terutama kebutuhan air minum. Pengindelan memiliki fungsi penting bagi keberlangsungan kehidupan di Kesultanan Banten.
Menurut Iyah Napsiah, Kepala Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Serang, pihaknya menargetkan penetapan enam Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) tahun ini, dengan Pengindelan Putih dan Emas menjadi prioritas utama.
“Di akhir tahun ini, kami memprioritaskan enam ODCB di kawasan Banten Lama untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya. Pengindelan Emas dan Pengindelan Putih termasuk yang utama karena nilai sejarah dan fungsinya yang unik,” ujarnya. ***(Aldin Nur Habibi Hadiyanto) 

 

Pengindelan Banten Lama Segera Ditetapkan Cagar Budaya

Serang.- 6 Oktober 2025, Kawasan Banten Lama kembali mendapat sorotan. Dua bangunan peninggalan masa Kesultanan Banten, yakni Pengindelan Putih dan Pengindelan Emas, akan segera ditetapkan sebagai Struktur Cagar Budaya. Rencana tersebut sedang dibahas oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Serang dalam Sidang Penetapan Cagar Budaya Kota Serang yang berlangsung selama tiga hari, mulai Senin (6/10) sampai dengan Rabu (8/10), bertempat di SPNF SKB Kota Serang.

Sidang Penetapan dipimpin oleh Ketua TACB Kota Serang, Dr. Moh. Ali Fadillah, DEA dan diikuti oleh anggota TACB Kota Serang yang lain. Proses penetapan yang sedang dikerjakan tersebut merupakan upaya Pemerintah Kota Serang dan para Ahli Cagar Budaya agar dapat terus melestarikan berbagai situs bersejarah di Kawasan Banten Lama. Kedua pengindelan tersebut dulunya merupakan instalasi penyaringan air dari Sungai Cibanten yang berfungsi untuk mengolah air baku menjadi air bersih untuk keperluan Keraton Kesultanan. Air yang sudah melewati tiga penyaringan pengindelan tersebut, menjadi aman untuk berbagai keperluan, terutama kebutuhan air minum. Pengindelan memiliki fungsi penting bagi keberlangsungan kehidupan di Kesultanan Banten.
Menurut Iyah Napsiah, Kepala Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Serang, pihaknya menargetkan penetapan enam Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) tahun ini, dengan Pengindelan Putih dan Emas menjadi prioritas utama.
“Di akhir tahun ini, kami memprioritaskan enam ODCB di kawasan Banten Lama untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya. Pengindelan Emas dan Pengindelan Putih termasuk yang utama karena nilai sejarah dan fungsinya yang unik,” ujarnya. ***(Aldin Nur Habibi Hadiyanto) 

 

PANEL LOGIN

Scroll to Top