Pengembangan Sumber Daya Kultural Banten dan Aplikasinya
Oleh:
Prof. DR. H. Hasan Muarif Ambary
(Pusat Penelitian Arkeologi Nasional)
I. LATAR BELAKANG
Banyak negara berhasil memberlakukan peraturan perundangan untuk melindungi peninggalan sejarah dan purbakala yang terdapat di negara-negara bersangkutan. Berbagai upaya dan usaha yang dilakukan secara sungguhsungguh serta secara sadar pula, didasari oleh premis bahwa peninggalan-peninggalan masa lalu, baik yang berasal dari kurun pra sejarah maupun sejarah, merupakan salah satu sumberdaya nasional yang tidak dapat dibaharui.
Motif-motif penyelenggaraan kegiatan konservasi yang menyerap keuangan, waktu dan tenaga yang tidak kecil itu, didasarkan pada sejumlah kepentingan, seperti: (a) kemanusiaan, (b) ilmiah, dan (c) praktikal. Pengenalan secara mendasar terhadap budaya masa lalu, akan ikut menentukan atau memaparkan identiti, kepribadian, kesatuan dan persatuan nasional. Motif penting lainnya, juga tak kalah penting nilainya, ialah bahwa upaya dan usaha tersebut dapat ikut memacu perkembangan dan pertumbuhan ekonomi yang andal, melalui sektor pariwisata atau pelancongan baik yang berlingkup nusantara (nasional) ataupun mancanegara (internasional).
Telah terbukti pula, bahwa objek-objek wisata budaya seperti di Tetihuacan (Mexico), Persepolis (Iran) atau Williamsburgh (AS), melalaui pengelolaan yang optimum menghasilkan ratusan juta dolar sebagai hasil negara maupun penerimaan-penerimaan tak langsung lainnya pada setiap tahunnya (Sharer & Ashmore, 1979: 554-555). Pemerintah, rakyat dan para pakar Indonesia mengalami dan memiliki sejarah dan pengalaman yang cukup panjang mengenai masalah pemeliharaan dan perlindungan peninggalan-peninggalan sejarah dan purbakala. Tetapi tampak jelas dalam hal keupayaan memanfaatkan potensi dari warisan budaya nasional, masih merupakan pengalaman yang baru.
Di masa lalu, pemanfaatan potensi warisan budaya nasional, tampak berkembang melalui beberapa alur, sampai dicapainya tahap pembangunan yang mantap dewasa ini. Aluralur tersebut yaitu:
1. Pemanfaatan secara alamiah; tahapan dimana potensi-potensi warisan budaya nasional termanfaatkan secara sederhana, sangat kurang koordinasi, dan pada umumnya pengunjung adalah para peziarah, pengunjung yang sengaja datang, maupun pengunjung untuk sesuatu keperluan lain, misalnya para pakar/pecinta bidang seni area, arsitektur, agama, sejarah, arkeologi, lingkungan alam dan sebagainya. Selain para pakar, pengunjung kelompok lainnya, nyaris tak dibekali informasi apapun yang dianggap memadai mengenai objek yang mereka kunjungi. Pada tahap ini para pengunjung belum dikenai biaya tanda masuk dan jika pun ada, nilainya rendah.
2. Tahap awal kooordinasi; pada tahap ini mulai ditandai adanya promosi peninggalan sejarah dan purbakala (warisan budaya nasional) yang lebih ditekankan semata pada upaya-upaya pelestarian, partisipasi dan pencarian hasil keuangan. Dalam tahap ini, bila ternyata tujuan utama sebagian besar telah tercapai, baru dilanjutkan upaya-upaya pemanfaatannya, termasuk pengembangan bagi sektor kepariwisataan. Pemanfaatan secara sengaja dan terkoordinasi merupakan hal kedua dan berikut serta lebih bersifat pelanjutan tradisi pemanfaatan sebelumnya. Pada tahap ini, pengunjung objek pelancong mulai diarahkan dan dikenai biaya tanda masuk. Beberapa kemudahan umum mulai ditimbulkan.
3. Tahap pemanfaatan koordinasi; pada tahap ini, kegiatan, tujuan dan sasaran ilmiah maupun pelestarian peninggalan sejarah dan purbakala terus berlangsung, tetapi secara serentak, dan sengaja dilakukan, langkah koordinasi pemanfaatannya. Para pengunjung mulai diatur, dikendalikan dan diawasi, serta dikenal biaya tanda masuk yang rasional bersamaan dengan dibangunnya pula berbagai sarana umum (public ultilities) sebagai pendukung demi kemudahan dan kenyamanan. Kemudahan mulai dikelas-kelaskan, mulai dari yang paling sederhana dan murah sampai yang paling mahal dan mewah. Namun pada tahap ini, promosi masih diarahkan pada “product” dan bukan “kecenderungan pasar “, walau usaha ke arah itu sudah dimulai.
Penelitian, pemeliharaan, dan restorasi peninggalan sejarah dan purbakala di Tapak Banten Lama, merupakan peleburan yang menyerap tenaga, waktu dan keuangan serta kepakaran yang tidak kecil.
Corak khusus nilai serta posisinya dalam alur sejarah lokal maupun nasional, menyebabkan Tapak Banten Lama (BL) dikunjungi oleh berbagai kalangan dengan penerapan yang cukup tinggi. Sementara itu pula, masih harus dikeluarkan perbelanjaan bagi penelitian, pemeliharaan, pengamanan, perlindungan dan pemugaran.
Sungguh disadari bahwa setiap upaya mobilisasi dan realisasi keuangan, sebaliknya harus menghasilkan nilai tambah dan kemanfaatan seluas-luasnya, baik segi ilmiah maupun praktik. Suatu proses panjang telah dilalui oleh masyarakat dan budaya Banten Lama, sejak kawasan ini tumbuh dan berkembang menjadi pusat ‘tamaddun’ berciri Islam pada masanya sampai kemudian lenyap dari panggung sejarah, menjadi puing-puing dan tradisi yang kurang diperhitungkan. Anggapan-anggapan dasar itulah, yang kemudian menjadi pendorong kuat untuk berupaya secara maksimal, agar Tapak BL yang memiliki potensi sumberdaya kultural, berupaya meningkatkan sektor ekonomi bagi penduduk/ masyarakat daerah maupun nasional. Tentunya pula, harus dihindari dengan sungguh-sungguh, rancangan negatif yang dapat mencemari nilai dan tradisi masyarakat Banten yang sangat kuat pegangan agamanya.
Garis-garis Besar Haluan Negara (Ketetapan Majelis Permusyawaran Rakyat RI N0. 111MPRI1988, tanggal 9 Maret 1988), yang kemudian menjadi program kerja Kabinet Pembangunan V, secara tegas dan jelas mengamanatkan:
“Tradisi dan peninggalan sejarah yang memberi corak khas kepada kebudayaan bangsa serta hasil-hasil pembangunan dan yang mempunyai nilai perjuangan bangsa, kebanggaan dan kemanfaatan nasional perlu dipelihara dan dibina untuk menumbuhkan kesadaran sejarah, semangat perjuangan dan cinta tanah air serta memelihara kelestarian dan kesinambungan pembangunan bangsa”
“… sejarah dengan itu perlu terus ditingkatkan kemampuan daerah untuk membangun antara lain dengan menghimpun secara wajar, tertib termasuk penggalian sumber keuangan yang baru yang tidak bertentangan dengan kepentingan nasional.”
“Pembangunan kepariwisataan dilanjutkan dan ditingkatkan dengan mengembangkan, mendaya gunakan sumber dan potensi kepariwisataan nasional menjadi kegiatan ekonomi yang dapat diandalkan, untuk memperbesar penerimaan devisa, memperluas kesempatan berusaha dan lapangan kerja, terutama bagi masyarakat setempat, mendorong pembangunan daerah serta …”
“Usaha pembinaan dan pengembangan kepariwisataan negeri ditujukan pula untuk meningkatkan kuantitas kebudayaan bangsa, memperkenalkan kekayaan peninggalan sejarah serta … “
“Dalam pembangunan kepariwisataan harus dijaga tetap terpeliharanya kepribadian bangsa serta kelestarian fungsi dan mutu lingkungan hidup. Kepariwisataan perlu ditata secara menyeluruh dan terpadu dengan melibatkan sektor lain yang terkait …”
“Pengembangan pariwisata Nusantara dilaksanakan sejalan dengan upaya memupuk rasa cinta tanah air dan bangsa, serta menanamkan jiwa, semangat dan nilai-nilai luhur bangsa ….”
“Dayatarik Indonesia sebagai negara tujuan wisata mancanegara perlu ditingkatkan melalui upaya pemeliharaan benda khazanah bersejarah yang menggambarkan ketinggian budaya dan kebesaran bangsa ….”
Dalam kerangka pemikiran itulah maka pemerintah daerah masyarakat Dati II Kabupaten Serang dan Banten Lama bertekad sepenuhnya untuk berupaya secara maksimum/optimum agar sumberdaya kultural BL yang amat potensial itu, dapat dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi yang andal, memiliki kemanfaatan nasional dan membantu peningkatan kuantiti budaya/nilai/tradisi baik dalam cakupan daerah maupun nasional.
Pengkaitan program pengembangan Tapak BL terhadap pembinaan dan pengembangan potensi-potensi kepariwisataan nasional, secara lebih teknik lagi, memiliki sejumlah manfaat dan pemenuhan beberapa sektor keperluan hidup, yakni:
1. memperluas kesempatan berusaha, misalnya dalam bidang perhotelan, makanan dan minuman (food and beverages) atau rumah makan (restaurant), biro perjalanan, pramuwisata, pengembangan prasarana / sarana rekreasi / artshop / pusat perbelanjaan, pendorongan penghidupan kelompok-kelompok kesenian dan sebagainya.
2. memperluas lapangan kerja, yakni terserapnya angkatan / tenaga kerja antara lain ke dalam bidang-bidang usaha tersebut di atas.
3. meningkatkan pendapatan masyarakat dan pemerintah, khususnya pada masyarakat dan pemerintah setempat, baik melalui pendapatan langsung (pajak-pajak / retribusi dan lain-lain) maupun yang tak langsung.
4. mendorong pelestarian dan pengembangan budaya dan peninggalan sejarah dengan perkataan lain meningkatkan kuantiti budaya daerah l nasional.
5. mendorong terpeliharanya lingkungan hidup , yaitu termasuk kedalamnya usaha-usaha pembuatan taman-taman , penghijauan restrukturisasi tata-ruang dan sebagainya , sebagai tindak lanjut untuk menambah daya tarik objek-objek pelancongan.
6. mendorong pertumbuhan dan peningkatan pembangunan sektor-sektor lainnya sebagai akibat yang logikal untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pelawat serta komuniti di sekitar objek-objek pelancongan.
7. memperluas kawasan Nusantara, memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa serta menumbuhkan rasa cinta tanah air, penghargaan dan Baling pengertian regional maupun internasional.
8. pada akhirnya objek-objek pelancongan (termasuk objek pelancongan budaya) terdorong untuk dapat membiayai dirinya sendiri, baik bagi kepentingan pengamanan, pemeliharaan, konservasi maupun restorasi, dan sebagainya.
Saling berpengaruh dan berkaitan di antara pembinaan dan pengembangan potensi kesejarahan dan kepurbakalaan di satu sisi, serta pembinaan dan pengembangan kepariwisataan pada sisi yang lain, telah terbukti memberikan nilai tambah, baik secara lokal maupun nasional, seperti telah diperlihatkan melalui pengelolaan terpadu di beberapa negara lain. Nilai tambah tersebut, baik berupa devisa yang semakin meningkat, maupun dalam sektor-sektor kehidupan di sekitar objek-objek pelancongan yang dikelola.
II. POTENSI WISATA BUDAYA WILAYAH BANTEN
A. Geografi
Tapak Banten Lama (BL) terletak ± 10 km di sebelah baratlaut kota Serang, Jawa Barat atau pada koordinat/kedudukan 105°07′ -106°22′ BT dan OS°20′ – 06°21′ LS. Penduduk yang sekarang menghuni kawasan BL tersebar pada kawasan-kawasan seluas ± 800 Ha, yang secara fisiografis merupakan dataran pantai, relatif rata, berketinggian rata-rata 6,0 meter di atas muka laut, dengan kemiringan kurang dari 8%.
Pada saat ini, jaringan jalan serta sarana transportasi dari BL, serta prasarana/sarana pendukung lainnya sudah sangat memadai. Perkembangan ini diikuti oleh perkembangan sektor ekonomi, yang antara lain diperlihatkan oleh kenaikan pendapatan perkapita lebih dari Rp, 241.000,- pada setiap bulannya. Cabang-cabang mata pencarian penduduk meliputi antara lain: bertani, nelayan, pertukangan, perdagangan, jasa angkutan, pegawai negeri, guru, anggota ABRI dan sebagainya. Angka penghasilan perkapita per bulan diatas merupakan angka umum yang dapat dicapai oleh para petani.
Banten Lama dl masa lalu bermula dari desa nelayan pada kurun logam awal (perundingan/ earlymetal-stage), kemudian menjadi salah satu pelabuhan kerajaan Sunda, sampai akhirnya menjadi salah satu pusat tamaddun Islam yang amat menonjol tidak hanya di Nusantara, tetapi juga di kawasan Asia Tenggara. Tentu saja dengan dukungan sejumlah faktor sumberdaya, maka Banten Lama pada abad XVI-XVII menjadi salah satu bandar ramai yang penting di Asia Tenggara. Pada masanya pula, bandar ini dihuni oleh penduduk jauh lebih padat daripada penduduk kota-kota besar Eropa dalam kurun waktu yang setingkat.
Bukti-bukti kejayaan yang pernah dialami oleh Kesultanan Banten, kini tersebar hampir merata di seluruh Banten Lama. Bukti-bukti tersebut antara lain berbentuk tapak, monumen, artefak dan tradisi, baik yang telah runtuh atau rusak, setengah kekal dan yang masih kekal. Keseluruhannya itu merupakan sumberdaya kultural potensial, yang dapat terus dikembangkan pemanfaatannya bagi kepentingan umum seluas-luasnya, termasuk sebagai pendorong kegiatan ekonomi yang andal.
B. Data Objektif dan Nilai Tambah
1. Di Banten Lama sampai saat ini masih dijumpai berlangsungnya berbagai sisa tradisi masa lalu, yang karena faktor waktu, beberapa diantaranya, secara logik tentu tidak kekal lagi, dalam arti kata bahwa tradisi-tradisi tersebut dianggap mengalami perubahan, penyusutan, penambahan ataupun penyesuaian, baik secara kuantitatif ataupun kualitatif
Secara umum, seluruh sisa tradisi tersebut dapat memperkaya dan meningkatkan ketahanan kita dalam bidang kebudayaan, sekaligus turut mewamai keseragaman unsur budaya dalam konteks/sistem budaya Indonesia yang total. Selain sisa tradisi, di Banten Lama juga tersebar sisa-sisa budaya masa lalu, yang pada umumnya berkaitan dengan puncakpuncak kejayaan dan kewujudan Kesultanan Banten, antara lain meliputi bidang-bidang politik, ekonomi, sosial, peraticangan, pembangunan dan teknolgi.
Sebahagian besar dari peninggalan tersebut, berciri Islam begitu kuat. Peninggalan-peninggalan yang dapat disaksikan sampai sekarang antara lain: benteng/istana Surosowan, Keraton Kaibon, Mesjid Agung, Meriam Ki Amuk, instalasi penjernihan/ penampungan air Tasik Ardi dan pengindelan, menara dan mihrab Mesjid Pecinan Tinggi, Vihara Budha (Klenteng Cina), Benteng Speelwijk, Pelabuhan Karangantu dan sebagainya, serta belum termasuk peninggalan di Kasunyatan, Sunan Mas, Odel dan seterusnya.
Itu pun belum terhitung bukti-bukti kompleks tapak kehidupan masyarakat Banten dalam teknologi peralatan, seperti tampak buktinya di Panjunan (teknologi gerabah), Sukadiri (teknologi logam), Pamarican (pengolahan komoditas). Sebahagian kemampuan teknikal masyarakat Banten di masa lalu, disajikan pada ruang-ruang pamer Museum Banten Lama, Museum Negeri Jawa Barat, Museum Nasional (Jakarta), Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Jakarta), serta berbagai tempat lain termasuk di luar negeri.
Nilai penting budaya Banten, mungkin sulit diabstraksikan secara sederhana, tetapi setidaknya, dari Banten telah dihasilkan lebih dari 50 tesis sarjana (S1), 1 tesis magister (S2) dan 3 disertasi doktor falsafah (S3), serta tak terhitung lagi laporan dan himpunan naskah seminar dengan topik permasalahan Banten.
2. ”Inisiatif Bersejarah” dari Pemerintah Daerah Tk.II Kabupaten Serang pada tahun 1964, yang menginginkan pengungkapan dan penjelasan terperinci dan ilmiah dari pada ahli mengenai sejarah Banten. Selanjutnya, berawal dari Seminar Sejarah Banten (1963), berlanjut dengan dibentuknya Komando Purbakala, yang bertugas merawat dan memperbaiki seluruh peninggalan keraton. Fase berikutnya dalam kurun waktu 25 tahun sesudahnya, Pemda Tk. II Kabupaten Serang, senantiasa lekat dan terlibat terhadap permasalahan perkembangan pengelolaan arkeologi dan sejarah Banten.
Selama hampir 25 tahun itu pula (196415-1990) terjadi `boom’ kegiatan pembangunan di kawasan Banten Lama, menjangkau hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk pembinaan, pengembangan, penelitian dan pelestarian segi kesejarahan dan kepurbakalaannya. Tentu harus dimasukkan pula, pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sebagai akibat dan hasil pembangunan dimaksud, kini tersedia fasilitas dan sejumlah kemudahan, baik berupa prasarana/sarana fisikal, maupun sosial-ekonomi, yang sekarang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Banten dan sekitarnya.
Kegiatan-kegiatan pembangunan dalam bidang kearkeologian dan kesejarahan di Banten Lama, baik penelitian dan perlindungan telah memperluas dan mengembangkan potensi sumberdaya kultural yang terdapat di Banten Lama. Tanpa disadari, arus wisatawan baik wisatawan Nusantara (nasional) maupun wisatawan mancanegara (internasional) yang datang ke Banten Lama semakin hari, semakin memperlihatkan lonjakan angka yang mengesankan. Berdasarkan data hasil penelitian, kunjungan ke Banten Lama paling tidak 1,5 juta setiap tahunnya.
III. PENGEMBANGAN WISATA PANTAI
A. Potensi
Potensi wisata pantai di wilayah Banten dan ex-karesidenan Banten, dapat dikelompokkan ke dalam dua geografi, yakni;
1. Pantai dan pulau-pulau di kawasan Teluk Banten, mulai dari Tanjung Pontang sampai ke Bojonegara. Pada kawasan pantai dan hinterlandnya di wilayah ini sarat/penuh dengan potensi/obyek wisata sejarah dan budaya.
2. Pantai barat di Selat Sunda pada wilayah Serang/ Banten Selatan, yang kurang sekali potensi wisata budayanya. Di kawasan ini terdapat pantai-pantai potensial untuk dikembangkan, seperti: Salira, Pulorida, Merak, Anyer Lor, Anyer Kidul, Karangbolong, dan Pasuruan.
Pada kedua kawasan geografis pantai tersebut, terdapat pula obyek-obyek wisata cagar alam dan hutan lindung, yakni:
1. Pulau Dua (P. Burung)
2. Pulau Sanghyang
Dari data tahun 1988, menunjukkan bahwa untuk mendukung aliran wisatawan ke obyek-obyek tersebut di Serang, Merak, Anyer dan lainnya telah terdapat setidaknya 5 buah hotel, 55 buah losmen/cottages, 62 rumah makan, 10 gedung bioskop dan sebagainya. Tentu saja fasilitas yang tersebar ini masih jauh dari memadai, dan pula belum terintegrasi.
Namun demikian, tampak gejala yang cukup menggembirakan, mengingat ke wilayah Kabupaten Serang saja (belum ke seluruh pelosok ex-Karesidenan Banten), yakni meningkatnya arus wisatawan baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan Nusantara dari tahun ke tahun seperti tampak pada data berikut.
Arus Kunjungan Wisatawan ke Kabupaten Serang pada tahun 1985 -1988
|
No |
Tahun |
Jumlah Wisata |
Jumlah |
|
|
Nusantara |
Mancanegara |
|||
|
1. |
1984 |
965.309 |
17.597 |
982.906 |
|
2. |
1985 |
1.051.726 |
15.730 |
1.067.456 |
|
3. |
1986 |
3.096.056 |
6.863 |
3.102.919 |
|
4. |
1987 |
3.185.939 |
15.262 |
3.201.201 |
|
5. |
1988 |
3.237.924 |
15.888 |
3.253.812 |
(Sumber: 464 Tahun Kabupaten Serang, 1990:83)
Pada kondisi tahun 1993, tentu saja angka-angka tersebut harus direvisi, terutama dengan mengingat pertumbuhan dan perkembangan pembangunan di Merak. Cilegon, Anyer dan Carita.
IV. PERMASALAHAN
Selain faktor-faktor positif dan potensi yang dijadikan pertimbangan dalam pengembangan wisata budaya di wilayah Banten, tentunya harus diperhitungkan secara teliti dan obyektif faktor-faktor kendala, atau setidaknya faktor yang kurang mendukung/kondusif, sebelum semuanya menjadi tidak terkendali. Salah satu faktor kendala tersebut ialah faktor sarana, termasuk mekanisme, prosedur, sistem, motivasi, kesiapan, kinerja dan belum dilakukannya analisis resiko dan manfaat dari lingkungan sosial budaya Banten. Dalam hal ini perlu penajaman masalah untuk memperoleh prioritas pemecahan dan penyelesaiannya. Juga harus diyakinkan kepada semua pihak bahwa proyek pengembangan wisata Banten sama sekali tak bermaksud untuk mengkomersilkan segi-segi luhur, spiritual dan religiusitas masyarakat Banten. Yang ingin dipromosikan adalah aspek-aspek budaya material Banten yang mengandung unikum dan beragam.
Jikapun terdapat sejumlah program menyentuh fisik bangunan-bangunan sakral yang tersebar di wilayah Banten, itu pun dilakukan dengan segenap kesadaran, mengingat bahwa bangunan itu mutlak harus dipelihara, dilindungi, diamankan dan jika perlu dipugar, agar terjaga dari segala kemungkinan kerusakan, baik yang bersifat kultural maupun alami. Inipun dilandasi kenyataan, bahwa pemeliharaan bangunan-bangunan tersebut amat mahal, dan harus terjamin keteraturan dan kesinambungannya. Ini memerlukan biaya yang tidak kecil. Sementara itu kemampuan pemerintah amat terbatas, begitu pula dari masyarakat untuk sementara ini. Peta permasalahan utama dalam pengembangan wisata budaya di wilayah Banten, antara lain:
1. Bagaimanapun, pengalaman pembangunan menghasilkan pula kearifan, yakni munculnya kesadaran bahwa: (a) di Banten Lama telah tertanam keuangan, waktu dan kepakaran yang demikian besar, (b) yang secara kurang disadari pula telah menghasilkan asset tidak ternilai, seperti: monumen yang dipugar, tapak yang dilindungi, hasil kegiatan analisis, publikasi ilmiah/populer, tersedianya sejumlah prasarana/sarana pelayanan umum yang dibangun oleh institusi-institusi terkait dan sebagainya.
2. Yang seluruhnya ternyata belum dioptimasikan sepenuhnya, sehingga daya dan hasil guna asset-asset tersebut secara relatif masih rendah.
3. Dan sementara itu belum tercipta suasana yang mendukung (kondusif), khususnya dari aspek perilaku sosial, misalnya kebersihan, ketertiban, keindahan, termasuk struktur tata-letak tempat penjemuran cucian pakaian, areal gerak pedagang, arus penyebaran pengunjung dan sebagainya, yang pada dasarnya merupakan ketidaksiapan aspek-aspek perilaku sosial dalam menghadapi berbagai perubahan atau kemajuan.
4. Selain itu, tingginya frekuensi kunjungan ke Banten Lama, karena berbagai hal belum nampak pengaruhya pada segi kegiatan ekonomi yang dapat diandalkan, sehingga outcome/output yang dihasilkannya masih sangat rendah. Sebaliknya prasarana/sarana yang telah dibangun memerlukan biaya-biaya pemeliharaan dan masih harus ditingkatkan serta diperluas. Biaya besar lainnya, juga masih harus dikeluarkan bagi penelitian, perlindungan, pembinaan dan pengembangan nilai-nilai dan sisa tradisi, arkeologi dan kesejarahan.
Bersamaan itu pula, perlu dicegah sejak kini, hal-hal yang diperkirakan akan merugikan proyek pengembangan tersebut, atau sebaliknya perlu diupayakan langkah pengamanan dan penangkalan segala dampak negatif proyek pengembangan beserta hasil-hasilnya. Dampak negatif tesebut misalnya:
1. meningkatnya harga-harga barang jasa di pusat-pusat pelancongan Banten Lama tidak wajar dan tidak proporsional, yang pada akhirnya akan merugikan lapangan usaha masyarakat itu sendiri, meskipun pada awalnya akan memberatkan pelancong.
2. terganggunya keseimbangan lingkungan hidup, akibat pertumbuhan dan perkembangan pengembangan prasarana/sarana fisikal yang tidak serasi, termasuk gangguan atau pencemaran terhadap keindahan, keutuhan dan kelestarian obyek pelancongan serta isinya.
3. ketidaksiapan kultural dari komunitas masyarakat Banten Lama menerima proyek pengembangan berikut hash-hasilnya, akibat kurang terencananya pengelolaan aspek-aspek sosio-kultural setempat.
4. meningkatnya. tindak pidana, akibat kurang terpantaunya lintas orang, barang dan jasa sebagai akibat langsung dari dorongan pertumbuhan dan perkembangan pusat-pusat obyek pelancongan Banten Lama.
Proyek pengembangan Tapak Banten Lama yang direncanakan ini, memperhatikan pula cadangan yang dikeluarkan dalam seminar The Ford Foundation Project for the Conservation and Development of Site Museum of Banten (Ikhtisar Rekomendasi terlampir), sebagai usaha menekan, mengulangi dan menangkal permasalahan potensial, yang diperkirakan kemungkinan terjadinya. Cadangan dimaksud pada dasarnya diarahkan pada aspek-aspek integratif, meliputi: tapak dan lingkungannya, kepentingan penelitian dan perlindungan, pengembangan tarikan pelancong dan pertimbangan-pertimbangan lainnya.
Sosok permasalahan, yang barangkali dapat dikemukakan dalam karakteristik kawasan pantai (di utara dan barat-selatan), misalnya:
1. Kawasan pantai utara cenderung kumuh, belum tertata serta belum tersedia fasilitas-fasilitas rekreasi kelautan yang memadai, apalagi yang ideal. Termasuk dalam kendala tersebut, ialah belum tersedianya fasilitas angkutan dan pelabuhan yang nyaman, baik di Karangantu, Pontang maupun Bojonegara. Sebaliknya di kawasan ini dari segi sejarah dan budaya yang memiliki asset potensial. Untuk menyebut contoh saja, di kawasan ini antara lain terdapat obyek wisata peziarahan (makam, keraton, klenteng, dll), danau buatan Tasikardi, Mesjid Banten, Museum, Benteng Spelwijk, Vihara dan sebagainya. Termasuk potensi seni-seni tradisional, seperti: debus, patingtung, ubrug, terbang gede, rudat, hadrah dan sebagainya, yang nyata-nyata menarik animo wisatawan.
2. Sementara itu di kawasan pantai barat-selatan, pantai dan kawasan cagar alamnya tidak memiliki potensi wisata kultural yang dapat disajikan, kecuali misalnya penyajian seni-seni tradisional.
3. Aspek sosial yang belum kondusif bagi usaha menumbuhkan dan mengembangkan potensi kepariwisataan, khususnya wisata pantai/resort.
4. Penyebaran fasilitas sosial, umum dan wisata belum merata, misalnya sarana perhotelan/losmen hanya terkonsentrasi di Serang, Merak dan Anyer. Ini tentunya berpengaruh terhadap lama tinggal di lokasi-lokasi potensial, sekalipun dari segi transportasi hampir dapat dikatakan tidak ada masalah yang berarti.
V. PENDEKATAN
Beranjak dari penalaran, fenomena, struktur permasalahan, serta tanggapan mengenai potensi sumberdaya kultural Banten Lama, yang diusulkan pengembangannya itu, berikut ini beberapa pertimbangan, yang diharapkan dapat dijadikan sebagai urutan prioriti implementasi rencana pengembangan, antara lain;
1. untuk dapat mewujudkan upaya optimasi, maka diperlukan sejumlah faktor pendukung, agar optimasi yang akan dilaksanakan itu berdaya dan berguna.
2. salah satu faktor penunjang yang dipersyaratkan misalnya dikeluarkannya sebuah peraturan setingkat peraturan daerah (perda) sebagai upaya untuk mengawasi/mengendalikan kawasan Tapak Banten Lama terhadap perubahan dan pembangunan fisikal baru, baik dalam kualiti maupun kuantiti, sehingga dengan demikian Banten Lama dapat dinyatakan berstatus tertutup, kecuali atas saran atau persetujuan dari purbakala dan pemerintah daerah.
3. tindak lanjut dari kebijakan dasar tersebut, ialah perlu dibentuk / ditunjuknya sebuah badan pengelola tunggal, badan otoriti atau wadah lain yang sejenis, yang berasal dari gabungan unsur pemerintah, masyarakat usaha (BUMD, semi BUMD, atau swasta tulen).
4. kewenangan pembentukan/penunjukan badan pengelola, sepenuhnya berada pada pihak Pemda Tk. II Kabupaten Serang dengan persetujuan dari lembaga perwakilan rakyat setempat, yang akan menentukan pula: ruang lingkup, kewenangan, program umum, kebijaksanaan pendanaan serta tingkat tanggung jawab badan pengelola/otoriti dimaksud.
Obyek dan justifikasi pertimbangan-pertimbangan tersebut, dianggap dapat diarahkan untuk dijadikan sebagai usaha yang meliputi:
1. realisasi pembentukan suatu badan pengelola (otoriti) melalui suatu keputusan tingkat daerah, yang kemudian dikukuhkan menjadi peraturan daerah (PERDA), yang lingkup tugasnya antara lain; menyebarkan kebajikan, menyusun perencanaan, menjaga rancangan, melaksanakan seluruh muatan teknik program, fisikal, pentadbiran dan tanggung jawab.
2. penetapan status Banten Lama sebagai kawasan kewenangan badan otoriti, yang dibatasi dan diawasi pengubahan-pengubahan fisikal baru (status-quo).
3. badan pengelola yang ditunjuk, yang berkorporasi atau berasosiasi, dengan unit-unit usaha terkait, dan menetapkan kontraktor/sub kontraktor sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, melalui perbincangan dengan pentadbir/pemerintah daerah berwenang:
a. mengkoordinasikan, melaksanakan dan meng-awasi seluruh kegiatan sesuai rencana.
b. menyusun seluruh rencana pembiayaan serta pencarian sumber-sumbernya, termasuk pembiayaan yang didukung oleh lembaga keuangan pemerintah dan swasta, sekaligus rencana dan tahap pengembalian dalam hal keuangan yang berasal dari pinjaman.
c. menyusun jangkauan seluruh pemasukan sebagai akibat dioperasikannya seluruh hasil proyek.
d. melaksanakan/mematuhi kewajiban-kewajiban penyewaan, termasuk pengajuan usul keringanan, penundaan ataupun pembebasan penyewaan tertentu.
e. mengurus seluruh urusan perijinan, mengatur dan mengawasi agen-agen, para operator, tenaga kerja dan sebagainya.
f. mengelompokkan, mengatur, mendirikan dan mengawasi hotel, kawasan (resort), restaurant, art/recreationl/nformation, shopping centre, sarana pelayanan umum dan lain-lain dalam batas-batas kewenangannya.
g. menyusun dan menetapkan serta mengembangkan standar jasa/pelayanan yang memadai, dan
h. menyusun serta menetapkan (dengan persetujuan pemerintah/ DPRD) berbagai jenis pungutan (retribusi/ ongkos/biaya/harga tiket) pelayanan yang, proporsional dan berpatutan (reasonable).
VI. PROSPEK PENGEMBANGANNYA
1. Kawasan Wisata Budaya Banten Lama
Tindak lanjut setelah dikeluarkannya peraturan dan ditetapkannya Badan Pengelola/Otoriti kawasan wisata Banten Lama meliputi langkah dasar, yakni:
A. Evaluasi Asset Banten Lama
1. Monumen/bangunan yang telah dipugar dan senantiasa ramai dikunjungi para pelancong/peziarah.
2. Hasil-hasil penelitian yang tersaji dalam sejumlah besar publikasi maupun yang digambarkan pada ruang-ruang pamer Museum Situs Kepurbakalaan Banten Lama.
3. Bangunan Museum Situs Kepurbakalaan Banten Lama itu sendiri, beserta isi, koleksi, alat/sarana kerja, tenaga dan kepakaran pengelolaannya.
4. Masyarakat Banten Lama berikut tradisi dan agamanya.
5. Posisi `tengah’ (secara geografi) kawasan Banten Lama terhadap kawasan lawatan alam, seperti P. Dua (konservasi alam untuk satwa burung), Batukuwung (sumber air panas), pantai Carita, Pulorida, kawasan lawatan industri (modern: Cilegon, tradisional: Cikande) dan sebagainya.
6. Prasarana/sarana yang telah dibangun oleh institusi-institusi berkait/teknikal, yang amat menambah dukungan daya tarik dan pertumbuhan kawasan Banten Lama, layanan bank, pos, kesehatan, pendidikan, pasar, kedai, medan letak kereta dan lain-lain.
7. Infrastruktur dan struktur pemerintahan daerah sebagai baris pelayanan masyarakat di Banten Lama dan sebagainya.
B. Program Pengelolaan
1. Pada tingkat paling awal yang dapat dilakukan oleh Badan Otoriti, bersama institusi terkait melakukan penilaian secara komprehensif terhadap antara lain: asset, kendala dan pemecahannya.
2. Berdasarkan itu, maka disusun rencana program kegiatan dengan urutan prioritinya, yakni:
a. penataan kembali dan pemanfaatan bangunan sejarah dan purbakala serta prasarana/sarana penunjangnya, antara lain dengan membenahi dan mengatur kembali perparkiran, kios-kios, sarana sanitasi, pasar dan pembuatan gerbang masuk utama (the main toll-gate) dan lain-lain. Dalam peta rencana, kawasan ini diplot dengan wama merah.
b. menata kembali dan membangun lingkungan, memperluas prasrana/sarana peziarah, pembangunan kios makan-minum, pembangunan art/handicraft/ information centres, perluasan sarana sanitasi/urinoir, dan lain-lain, yang diarahkan pula bagi pengembangan pelabuhan Karangantu dan Pabean untuk dioptimasikan sebagai kelengkapan sarana pendukung. Kawasan tahapan ini diplot dengan warna kuning.
c. membangun, mengembangkan dan memanfaatkan Waduk Tasik Ardi menjadi pusat rekreasi air maupun kegunaan praktis sebagai pemasok/ pengatur air bersih/irigasi, kawasan tahap program ini diplot warna hijau, tetapi realisasinya simultan dengan kawasan merah.
d. Pengembangan berikutnya mencakup: (d.l ) pengurugan dan pemanfaatan empang pantai menjadi taman atau kawasan hijau, (d.2) pembangunan kawasan rekreasi balita/anak-anak dengan sarana yang sesuai, (d.3) perluasan pembangunan restaurant, kios, sarana baru yang lebih memadai, (d.4) penataan pantai bagi penyediaan sarana olah raga kelautan (surving, diving, shipping, dan lain-lain), atau bagi kepentingan ilmiah (underwater archeology), (d.5) terkait, dan (d.6) pembangunan prasarana/sarana umum lebih lanjut (advanced program). Kawasan ini diplot warna biru.
Rencana pengembangan dan pemanfaatan potensi kultural Banten Lama, mengacu pada pendayagunaan potensi kesejarahan serta kepurbakalaan. Karena itu dan bagaimanapun, pengembangan program arkeologi merupakan komponen pengembangan yang utama dan pertama, yang didukung oleh komponen-komponen pengembangan yang lain:
1. komponen pengembangan lingkungan dan restruktur tataguna lahan/ruang.
2. komponen pengembangan, masyarakat, tradisi dan budaya di Banten Lama.
3. komponen pengembangan musim tapak yang secara keseluruhan merupakan komponen pengembangan yang dioperasikan secara terkoordinasi, terpadu, berdaya dan berhasilguna.
2. Pengembangan Wisata Pantai
* Perspektif Pengembangan
Agaknya dan pertama-tams, setiap upaya pengembangan potensi wisata pantai perlu diarahkan untuk mengintegrasikan baik potensi pantai di utara maupun di selatan. Integrasi tersebut akan saling mengisi dan melengkapi, lebih-lebih apabila pada tingkat operasional dilembagakan paket-paket tour terpadu dan keterkaitan.
Berikutnya adalah mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan potensi di kedua kawasan tersebut dengan strategi:
a pembangunan secara simultan dan berkaitan
b pembangunan masing-masing namun berkaitan selanjutnya adalah upaya-upaya bagaimana meningkatkan:
1) kepedulian sosial kawasan pengembangan terhadap aspek-aspek kebersihan, keindahan, kesehatan, dalam arti sempit dan dalam arti luas adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan mereka.
2) meningkatkan dan menumbuhkan harmonisme di kalangan penduduk kawasan pengembangan, dengan menanamkan pengertian serta apresiasi bahwa penduduk kawasan pengembangan merupakan bagian integral sekaligus subyek pengembangan itu sendiri.
3) meningkatkan dan menumbuhkan daya tahan masyarakat untuk tetap mempertahankan nilai-nilai luhur tradisi, sehingga tidak perlu terjadi benturan ataupun kesenjangan budaya (cultural lag) di komponen-komponen kawasan pengembangan. Ini tentunya memerlukan sosialisasi program menurut kebutuhannya.
VII. PENUTUP
Dari uraian terdahulu, dapat kami simpulkan beberapa hal sebagai berikut:
I. Indonesia secara relatif masih baru dan sedang menguji kegiatan mengintegrasikan pembinaan dan pengembangan warisan budaya nasional di satu sisi, dan pemanfaatannya bagi kepentingan dan pengembangan kepariwisataan di sisi lain.
2. Pengalaman menunjukkan adanya berbagai tahap pengembangan, mulai dari yang paling sederhana (alamiah) sampai pada tahap integratif-koordinatif dewasa ini seperti yang sedang diterapkan pada pengelolaan Banten Lama.
3. Kawasan Banten Lama memiliki potensi dan asset yang tertanam, baik dalam mewujud hasil penelitian/pemugaran maupun hasil-hasil pembangunan sektor lainnya.
4. Potensi tersebut, setidaknya sampai akhir 1988, belum dimanfaatkan secara optimum, padahal disadari memiliki kemungkinan dan kelayakan tinggi.
5. Model pendekatan yang ditetapkan dalam menangani/mengelola potensi kultural di Banten Lama, masih terbuka untuk pengujian.
6. Animo dan antusiasme dari kalangan yang begitu luas, setidaknya menggambarkan bahwa model pendekatan tersebut dapat diprediksikan menekan secara maksimal pengeluaran uang dari pemerintah.
7. Penekanan secara maksimal itu dimungkinkan oleh keterlibatan banyak pihak, sejak tahap perancangan, pelaksanaan dan operasi pemanfaatannya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8. Pengembangan arkeologi (dan kesejarahan) merupakan komponen utama dalam keseluruhan sasaran poyek.
9. Selanjutnya perlu diantisipasi suatu pola pengembangan prasarana/ sarana, yang didasarkan pada asumsi bahwa para wisatawan baik nusantara maupun mancanegara itu berasal dari kalangan-kalangan berbeda (atas, menengah dan bawah). Hal tersebut tentunya akan berpengaruh terhadap tipologi prasarana/sarana wisata, termasuk hotel, restaurant dan sarana rekreasi serta hiburan lainnya. Penyediaan secara pukul rata hanya akan berekor dengan complain yang tak habis-habisnya.
10. Agaknya perlu diuji kembali sejauh manakah selama ini dalam pengembangan wisata pantai, telah berlangsung semangat kerja yang dilandasi oleh kooordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi. Sehingga setiap komponen pengembangan baru memang secara langsung diintegrasikan terhadap komponen-komponen lama yang telah ada maupun yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Ambary, Hasan Muarif,
1980, “Tinjauan tentang Penelitian Perkotaan Banten Lama”, Pertemuan Ilmiah ArkeoIogi I I -1977, Jakarta. Depdikbud, 443-469.
1982, “Prospek Penelitian Arkeologi Islam”, Arkeologi 1978, Jakarta: Depdikbud, 75-82.
—–, Halwany Michrob & John N. Miksic,
1988, Catalogue of Sites, Monument and Artifacts of Banten, Jakarta: Depdikbud.
Aspiras, Jose D.,
1973, “Realigning Government Efforts Towards Trade Promotion and Tourism Development for Greater Effectiveness”, The Manila Guide, Vol. VII/No. 6, Manila:Kalayan Publish. Co, 6-9.
Direktorat Jendral Pariwisata,
1990, Pariwisata dan Sapta Pesona, Jakarta: Deparpostel.
Hartono, Hari,
1974, “Perkembangan Pariwisata & Kesempatan Kerja, PRISMA No.lIThn.III/Februari, Jakarta. LP3ES, 45-55.
Indraningsih, Joyce Ratna,
1986, “Pemukiman Prasejarah di Sepanjang Daerah Aliran Sungai Cibanten Hilir: Sebuah Kajian Awal”, Pertemuan llmiah Arkeologi IV – 1986, Jilid II-a, Jakarta: Depdikbud.
Michrob, Halwany,
1990, 464 Tahun Kabupaten Daerah Tingkat II Serang, Serang: Pemda Dati II Kab. Serang.
MPR RI
1988, Ketetapan MPR-RI No. IIIMPR/I988 ” tentang Garis-garis Besar Haluan Negara, Jakarta: Departemen Penerangan RI.
Nurhadi,
1988, “Penelitian Arkeologi Banten: Kemarin, Kini dan Nanti”, Rapat Evaluasi Hasil Penelitian Arkeologi ll1-1986, Jakarta: Depdikbud,1204-1219.
Sharer, Robert, J & Wendy Ashmore,
1979, Fundamentals of Archeology, California: The Benjamin/Cummings Publ.Coy.
Soediman, R,
1985, “Peranan Arkeologi dalam Pembangunan Nasional”, Pertemuan Ilmiah Arkeologi lll 1983, Jakarta: Depdikbud,1204-1219.
Soemarjan, Selo,
1974, “Pariwisata dan Kebudayaan”, PRISMA No.lITahun III/Februari, Jakarta;LP3ES,56-60.
Tjandrasasmita, Uka,
1982, “Usaha-usaha Pemugaran dan Perlindungan Peninggalan Sejarah dan Purbakala. Permasalahan serta Usaha Pemantapannya”, Laporan Seminar Pemugaran dan Perlindungan Peninggalan Sejarah dan Purbakala-1981, Jakarta: Depdikbud.
1986, “Freliminary Concept of the Masterplan on Archeological Park of Banten”, Final Report.’ Seminar on Preservation of Historic Sites ofBanten, Jakarta. Depdikbud,49-53.
1989, Himpunan Peraturan Perlindungan Benda Cagar Budaya, Jakarta: Depdikbud
« Bandar Banten | Teras | Budaya »

Komentar
Saya mohon ijin mengutip sebagian atu seluruh artikel ini untuk dimuat di blog Ekowisata Ujungkulon.
Terimakasih sebelumnya.
Tulis komentar